Perubahan Kebijakan Pengaturan Kuota Jemaah dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji di Indonesia Tahun 2022-2024
Perubahan kebijakan merupakan suatu keniscayaan dalam tata kelola pemerintahan, karena pada dasarnya kebijakan publik dirancang untuk merespons dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang terus berkembang. Dalam perspektif teori Multiple Streams Framework yang dikemukakan oleh John W. Kingdon, perubahan kebijakan terjadi ketika tiga arus utama yakni arus masalah, arus kebijakan, dan