Column UINSA

Wahyu Ilaihi,  PhD Candidate, Department of Culture Studies, Tilburg School of Humanities and Digital Sciences, Belanda

Dakwah adalah kegiatan mengajak kepada amar ma’ruf nahi mungkar. Sebagai bagian dari kegiatan dalam beragama untuk menciptakan tatanan umat yang rahmatal lil alamin,  aktivitas dakwah akan terus berlangsung sepanjang umat manusia berada. Namun seiring perkembangan cara hidup umat manusia pola dakwah juga berubah. Terkait dengan perkembangan tersebut,  kegiatan dakwah juga bersifat fleksibel terutama dalam penggunaan media dakwah dan konteks umat.

Penggunaan media dakwah sangat dekat hubungannya dengan perkembangan teknologi. Selain media teknologi dakwah yang fleksibel juga akan berkorelasi dengan situasi konteks  umat/mad’u yang akan didakwahi. Sebagai contohnya aadalah ketika situasi umat atau mad’u dalam konteks masyarakat urban, rural area,  perkotaan tentunya metode dakwah yang digunakan oleh para da’i juga berbeda.

Terkait dengan fleksibilitas dakwah dalam penggunaan media dan konteks masyarakat, di era pandemi juga mengalami pergeseran dan perubahan. Pandemi Covid-19 yang terjadi hampir di belahan dunia telah membuat perubahan peradaban kehidupan umat manusia secara global hampir di seluruh negara. Hampir seluruh aspek kehidupan umat manusia juga tersentuh akan berubah tidak hanya dalam bidang kesehatan saja  namun juga dalam Pendidikan, ekonomi, budaya, agama, sosial dan lainnya.

Di masa pandemi yang berlangsung sekitar akhir 2019-sampai 2022, kehidupan yang paling disoroti adalah bagaimana umat manusia bisa bertahan  dan tetap beraktivitas dalam melangsungkan kehidupannya.  Teknogi digital adalah media yang paling popular sekaligus berjasa digunakan oleh masyarakat di era pandemic dalam melangsungkan kehidupannya.

Keterbatasan dalam berkehidupan social (social distancing)  ditambah dengan regulasi pemerintah dalam membatasi berkegiatan dam mobilisasi penduduknya memaksa masyarakat bermigrasi ke teknologi digital. Mau tidak mau mereka harus mengunakan teknologi untuk mempertahankan kehidupan mereka. Keterpaksaan inilah yang menjadikan migrasi masyarakat ke dunia digital menjadi proses yang sangat cepat bahkan instan tidak terbatas kalangan yang melek teknologi saja namun juga hampir di segala lapisan msyarakat.

Dulu jika banyak hal yang bisa dilakukan dengan offline maka migrasi ke online terjadi secara masif. Demikian juga tidak terkecuali dalam berkegiatan beragama atau dalam aktivitas dakwah secara online dan menjadi tren atau gaya hidup baru dalam beragama.

Secara keilmuan embrio kegiatan dakwah secara digital dengan online masuk ke  payung digital religion atau agama digital.  Menurut Helland (2016) mengartikan sebagai sebuah kolaborasi yang dimediasi oleh fasilitas teknologi digital dengan keyakinan dan aktivitas keagamaan secara kontemporer. Ini juga berarti dakwah digital adalah aktifitas dai  dalam mengajak amar ma’ruf nahi mungkar yang menggunakan media digital.

Jika dikorelasikan dengan ketika masa pandemi COVID-19 maka dakwah digital lebih terfokus pada kegiatan online dimana tidak adanya persinggungan secara fisik.  Dalam konteks berkegiatan, pergeseran dakwah konvensional/offline pada masyarakat Indonesia terjadi secara masif. Jika sebelum pandemi kegiatan beragama terutama dakwah bil lisan, bil qalam, bil hal banyak dilakukan secara online maka ketika masa pandemi banyak bermigrasi ke online.

Berbagai siaran dakwah dalam bentuk pengajian umum, ngaji kitab, siraman rohani, kuliah rohani, dan lainnya, yang biasanya dilakukan dengan melibatkan massa karena pandemi covid dilakukan secara online. Banyak para da’i yang beralih dari dakwah “panggung” ke dakwah online yaitu ke platform media sosial seperti YouTube, Instagram,  WhatsApp, Facebook dan lainnya. Mereka secara kreatif membuat siaran-siaran dakwah dengan berbagai variasi atau bentuknya seperti podcast, ceramah konvensional, kolaborasi ceramah dan lainnya. Walau sebelumnya kegiatan digital dakwah itu sudah ada namun tidak semasif ketika pandemi ada.

Bentuk lain dari dakwah digital dari perspektif mad’u banyak kelompok pengajian dan kajian agama, atau komunitas religi  membentuk kelompok online dan kemudian menyelenggarakan kegiatan dakwah secara online. Bentuknya adalah dengan mengundang para da’i   di komunitas tersebut berceramah secara online.

Bagaimana dengan dakwah bil qalam dan bil hal akan kita kaji dalam tulisan selanjutnya (Part II)