UINSA Newsroom, Ahad (24/09/2023); Dalam rangka percepatan Pendirian Program studi Pendidikan Dokter Berbasis Pesantren, UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menggelar Review Naskah Akademik Borang Pendirian Fakultas Kedokteran (FK) pada Sabtu-Senin, 23-25 September 2023. Kegiatan ini digelar di Ijen Suites Resort & Convention Malang dengan dihadiri Rektor beserta Wakil Rektor, Kabiro, Dekanat, serta Tim percepatan pendirian FK UINSA Surabaya.
Ketua Tim Pendirian FK UINSA Surabaya, Prof. Dr. Abdul Muhid, M.Si., dalam sambutannya menjelaskan, bahwa Pendirian FK UINSA Surabaya sangat penting dalam rangka menghadapi tantangan global dan tuntutan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. “Ini merupakan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam khususnya di UIN Sunan Ampel Surabaya,“ ujar Prof. Muhid.
Ketua Tim yang juga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UINSA Surabaya tersebut juga menjelaskan, bahwa Pendirian FK UINSA merupakan salah Proyek Strategis Universitas (PSU). Tujuan dari kegiatan ini diantaranya adalah melakukan progress report capaian tim percepatan pendirian FK UINSA Surabaya.
“Kami sampaikan juga timeline menuju pendirian fakultas kedokteran. Ini penting untuk kita ketahui bersama, bagaimana kita melakukan tugas-tugas yang secara terperinci bisa kita pastikan, kita review, kita evaluasi bersama. Supaya enam bulan yang akan datang terwujud ijin operasional Fakultas Kedokteran,“ terang Prof. Muhid yang berdasarkan timeline, diharapkan ijin operasional FK UINSA dapat selesai pada Februari 2024.
Rektor UINSA Surabaya, Prof. Akh. Muzakki, Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D., mengajak kepada segenap tim untuk segera melakukan percepatan pendirian FK UINSA Surabaya. Karenanya, pada Oktober 2023, diharapkan tim sudah submit proposal.
Dalam kesempatan berbeda, Rektor juga menyampaikan, amanah Menteri Agama RI tentang harapan agar PTKIN mampu bersaing dengan PTN. “Bisakah kita punya prodi yang spesifik yang tidak ada di PTN?“ ujar Prof. Muzakki menceritakan diskusi bersama Menteri Agama RI.
Hal ini menurut Rektor, hanya bisa dilakukan jika PTKIN memiliki keleluasaan dalam pengelolaan Perguruan Tinggi, yakni dengan beralih status menjadi PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum). “Jika teknis setelah ini selesai, bahwa PTNBH ini secara legal formal ada di tangan kita, maka kita akan mengawali era baru. Pertama kali PTKIN yang ada di Indonesia,“ imbuh Prof. Muzakki.
Dalam kesempatan ini, Rektor menjelaskan, bahwa setelah FK, UINSA juga berencana membuka Fakultas Vokasi dengan Program Studi Industri Halal, Tata Busana Syariah, serta Sinematografi. “Mohon kita bekerja keras, lakukan yang terbaik. Jangan bicara anggaran. Kalau LPM tidak ada anggarannya segera bicara ke Warek II untuk kebutuhan tersebut. Kita akan intervensi besar-besaran untuk Fakultas Kedokteran,“ tegas Prof. Muzakki. (Nur/Humas)
Penulis dan Redaktur: Nur Hayati
Foto: Rian