Jakarta– Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Ampel Surabaya hadir dan berpartisipasi aktif dalam perumusan kebijakan nasional dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) dan Sertifikasi Dosen Tahun 2025 menjadi bukti nyata kontribusi institusi dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat nasional.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS) Kementerian Agama RI ini berlangsung pada 18-19 Juni 2025 di Jakarta. Acara pembukaan digelar secara khidmat di ballroom Adia Suites Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu sore, 18 Juni 2025.
Acara yang bertajuk ” Pemaparan Kebijakan Program PKDP dan Sertifikasi Dosen Kementerian Agama RI Tahun 2025″ dimulai tepat pukul 16.30 WIB dan dipandu oleh Kasubdit Ketenagaan, Muhammad Aziz Hakim M.H.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., dalam sambutan pembukaannya, memberikan arahan fundamental kepada seluruh pengelola Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) program PKDP. Ia menegaskan bahwa program ini adalah tonggak penting bagi pengembangan profesionalisme dan karir dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dengan mandat utama Ikhlas, Melayani, dan Memberi Kemudahan
Prof. Sahiron menggarisbawahi tiga prinsip utama yang harus menjadi landasan dalam pelaksanaan program: pertama, Niat yang Ikhlas: “Marilah kita landasi setiap langkah dan kebijakan kita dalam proses ini dengan niat yang ikhlas. Niat untuk beribadah kepada Allah SWT melalui tugas kita mencerdaskan kehidupan bangsa,” pesannya. Menurutnya, penyelenggaraan PKDP bukanlah sekadar tugas administratif, melainkan sebuah tanggung jawab keilmuan dan institusi.
Kedua, Semangat Melayani: Prinsip kedua yang harus dijunjung tinggi adalah semangat untuk melayani (khadim). “Mari kita ubah paradigma dari ‘ingin dilayani’ menjadi ‘memberi pelayanan terbaik’,” tegasnya, mengingatkan bahwa para pengelola pada hakikatnya adalah pelayan bagi para dosen.
Ketiga Memberikan Kemudahan: Sebagai wujud nyata dari keikhlasan dan semangat melayani, Prof. Sahiron menekankan pentingnya memberikan kemudahan. “Bagi para dosen yang jelas-jelas telah memenuhi semua kriteria dan persyaratan yang ditetapkan, jangan sekali-kali kita persulit jalannya,” tandasnya.
Pertemuan ini bukan sekadar rapat koordinasi administratif, melainkan sebuah forum pembahasan mendalam mengenai substansi akademik program. Agenda rapat secara eksplisit mencantumkan agenda-agenda antara lain: 1) Pemaparan Kebijakan Akademik Program PKDP dan Sertifikasi Dosen 2025. Pembahasan Isu Strategis untuk mengidentifikasi tantangan akademik dan pedagogis di lapangan serta merumuskan mitigasi secara kolektif, 2) Review Pedoman PKDP yang melibatkan seluruh LPM LPM perguruan tinggi penyelenggara PKDP., 3)Penyusunan Jadwal Pelaksanaan (Schedule) PKDP dan Sertifikasi Dosen.
Mewakili Ketua LPM UIN Sunan Ampel Surabaya, Koordinator Pusat Integrasi Keilmuan, Ahmad Fauzi, M.Pd., menggarisbawahi peran strategis LPM sebagai pengawal mutu dalam hal penjaminan mutu akademik. “Keterlibatan dalam forum ini memungkinkan LPM UINSA untuk terlibat aktif dalam penyusunan kebijakan nasional sekaligus mempersiapkan Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025 dengan lebih inovatif dan adaptif dengan regulasi yang berkembang,” ujar Fauzi.

Ia menegaskan bahwa partisipasi LPM UINSA dalam rapat ini merupakan sebuah langkah proaktif untuk memastikan “program pengembangan kompetensi dan sertifikasi dosen—yang merupakan pilar utama kualitas tridarma perguruan tinggi—dirancang dan dilaksanakan dengan standar mutu akademik tertinggi.” Ungkapnya.