Berita

UINSA Newsroom, Selasa (09/07/2024); Penatausahaan BMN acapkali dianggap tidak memiliki urgensi yang penting dan mendesak di satuan kerja. Padahal, poin penting dalam menjamin akuntabilitas penatausahaan BMN adalah kesesuaian data BMN dengan tata kelola yang diatur peraturan perundang-undangan.

Hal inilah yang melatarbelakangi ide pembuatan aplikasi bernama, “ASNAV” yang merupakan akronim dari Asset Navigate. Sebuah aplikasi berbasis web dan android yang dirancang untuk membantu pengguna dalam mengelola dan menavigasi aset, baik secara fisik maupun digital.

Eko Wahyu Wibowo, S.Kom., Kasubag Perlengkapan dan Pengadaan Barang/Jasa pada UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya yang menginisiasi pembuatan aplikasi ini menjelaskan, bahwa Aplikasi ini dapat memberikan informasi terkini tentang lokasi, status, dan penggunaan aset. Serta memungkinkan pengguna untuk melakukan pemutakhiran Daftar Barang Ruangan (DBR) dan label barang serta mencetak DBR dan label barang menggunakan teknologi QR Code.

Selain sebagai bentuk respon keresahan internal, Eko juga menjelaskan, bahwa pembuatan aplikasi ini merupakan bagian dari implementasi aksi perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Surabaya Kementerian Agama Republik Indonesia. Eko, sebagai salah satu peserta kegiatan mengangkat tema, ‘Peningkatan Layanan Sistem Informasi Internal Penatausahaan Barang Milik Negara Dengan Aplikasi Asset Navigate (Asnav) Pada UIN Sunan Ampel Surabaya.’

“Adanya aplikasi ini diharapkan mampu mewujudkan layanan sistem informasi internal penatausahaan Barang Milik Negara, memperluas cakupan penggunaan aplikasi ASNAV ke berbagai unit kerja/fakultas di UINSA, serta menciptakan tata kelola penatausahaan Barang Milik Negara yang akuntabel,” ujar Eko.

Berbagai manfaat, lanjut Eko, akan didapatkan dengan penerapan Aplikasi ASNAV dalam pengelolaan BMN. Diantaranya meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi dalam penatausahaan BMN dengan memanfaatkan teknologi QRcode. Serta mempermudah identifikasi dan pelacakan barang-barang secara cepat dan akurat.

Dijelaskan Eko, saat ini pengelolaan Barang Milik Negara dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). Yaitu sistem aplikasi yang memfasilitasi pengelolaan Barang Milik Negara dari Kementerian Keuangan. Dalam praktiknya di lapangan, data yang disajikan pada Aplikasi SIMAN belum sepenuhnya mencerminkan kondisi barang yang sebenarnya.

“Hal ini disebabkan karena kurangnya kegiatan pemantauan dan verifikasi secara berkala terhadap BMN yang dimiliki,” jelas Eko.

Berdasarkan kebutuhan itulah, menurut Eko, adanya DBR dan label barang yang berisi informasi dari barang tersebut akan mempermudah dalam melakukan identifikasi dan pendataan barang. Hal ini yang kemudian akan berdampak pada pemutakhiran data barang milik negara pada aplikasi SIMAN.

“Hal ini menjadi penting untuk segera diselesaikan karena akan berdampak pada tidak optimalnya pengelolaan Barang Milik Negara yang menunjang urusan satuan kerja dan berpengaruh pada kinerja layanan,” tegas Eko. (Nur/Humas)

Reportase: Eko Wahyu
Redaktur: Nur Hayati
Desain Foto: MN. Cahaya