Berita

SOSIALISASI TRANSISI PENGAKUAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL UINSA

UINSA Newsroom, Senin (10/04/2023): Kegiatan Sosialisasi Transisi dan Pendampingan Pengakuan Angka Kredit Jabatan Fungsional Asisten Ahli Sampai Guru Besar UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya diselenggarakan di Ruang Amphitheater Lantai 3 Gedung Teungku Ismail Yaqub, Kampus A. Yani. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 06 April 2023 yang dihadiri sekitar lebih dari 350 undangan. Sosialisasi ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pagi pada pukul 09.00 WIB dan sesi siang pukul 12.30 WIB.

Kegiatan dibuka langsung Rektor UINSA, Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D., didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. H. Ali Mudlofir, M.Ag. Hadir sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Abd. Mujib, M.Ag., M.Si., Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan bahwa waktu untuk melengkapi berkas sudah tinggal hitungan hari. Rektor berharap jangan sampai ada yang terlena dan meremehkan pengisian berkas. Karena dapat berakibat fatal bagi karier dosen di UINSA Surabaya. “Kita hari ini sudah berbicara terkait teknis bukan lagi regulasi. Jangan sampai di waktu yang sudah singkat kita tidak paham teknisnya. Saya serahkan dan percayakan kepada Prof. Mujib untuk mendampingi bapak/ibu dosen,” ujar Prof. Muzakki.

Rektor juga berharap, pada kegiatan kali ini semua dosen atau asisten ahli di UINSA bisa mengumpulkan berkas secara tepat dan cepat mengingat pengumpulan berkas ke Badan Kepegawaian maksimal tanggal 13 April 2023. Menurut Prof. Ali Mudlofir, pendampingan pertama ini dilakukan secara offline dan keseluruhan. Namun, untuk pendampingan kedua dan selanjutnya bisa dilaksanakan secara online dengan menghubungi Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan atau Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) di masing-masing fakultas.

Selama acara berlangsung, Prof. Mujib dengan detail memaparkan tahapan-tahapan pengisian berkas. Prof. Mujib juga menyebutkan, bahwa berkas tidak hanya ‘yang penting terisi atau terkumpul’ namun, ada unsur kejelian dalam mengisinya. “Saya tekankan kepada Ibu/Bapak sekalian, bahwa karya apapun yang anda kumpulkan harus sesuai dengan jurusan anda sekarang. Apabila ada ketidaksesuaian maka akan ditolak,” tegasnya.

Prof. Mujib berpesan, bahwa apabila ada beberapa syarat dan ketentuan khusus yang tidak bisa dipenuhi, maka tetap mengumpulkan berkas dengan catatan Pengakuan Angka Kredit. “Misal Bapak/Ibu tidak memenuhi kriteria Stagnansi, maka turunkan levelnya ke naik jabatan. Apabila naik jabatan tidak memenuhi kriteria turunkan lagi ke naik golongan/pangkat. Apabila masih belum bisa memenuhi kriteria maka solusi terakhir cukup pengumpulan berkas untuk Pengakuan Angka Kredit,” jelasnya. (Irm/Magang22)