UINSA Newsroom, Senin (26/09/2022) Sidang Senat Akademik UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya digelar dengan agenda pembahasan pengusulan dan persetujuan kenaikan jabatan fungsional dosen. Dari hasil sidang senat memutuskan, bahwa dari tiga belas yang diusulkan ke lektor kepala sebelas diantaranya telah memenuhi syarat khusus dan dua belum memenuhi.
Sedangkan pengajuan jabatan fungsional menuju guru besar, enam telah memenuhi syarat khusus dan hanya satu yang belum memenuhi. Rektor UINSA Surabaya mengatakan, bahwa syarat khusus calon pengusul guru besar harus menyertakan bukti anti plagiasi, korespondensi (jurnal).
Selain itu, di lingkungan Kementerian Agama RI terdapat sarat tambahan yang masih diberlakukan. “Seperti sudah pernah menguji doktor, membimbing doktor, dan pernah mendapatkan penelitian senilai seratus juta atau lebih,” terang Prof. Muzakki.
Ketua Senat UINSA Surabaya menyatakan, bahwa senat akan selalu siap mendampingi dan mempercepat sidang senat pengajuan kenaikan pangkat jabatan fungsional. “Seperti saat ini dan menjadi salah satu ikhtiar mempercepat kualitas Sumber Daya Manusia UIN Sunan Ampel Surabaya menuju World Class University,” jelas Prof. Ali Aziz.
Sidang senat ini dilaksanakan di ruang rapat lantai 9 gedung Twin Towers A. Dihadiri dua puluh sembilan anggota senat. Pelaksanaan sidang dilakukan secara tertutup dan dipimpin langsung Ketua dan Sekretaris Senat Akademik UINSA Surabaya. Sidang pun berjalan selama tiga jam dengan tertib dan lancar. [Aan].