
UINSA Newsroom, (Senin, 16/06/2025); Serpong, 13 Juni 2025 — Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya turut berpartisipasi dalam kegiatan ‘Konsinyering Kearsipan dan Ketatausahaan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)’ yang berlangsung pada 11–13 Juni 2025 bertempat di Hotel Ibis Styles, Serpong BSD City, Tangerang Selatan.
Acara ini secara resmi dibuka Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag, melalui kanal Zoom Meeting. Dalam sambutannya, Prof. Suyitno mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta dari PTKIN yang mengikuti kegiatan secara daring maupun luring. Direktur Jenderal Pendidikan Islam menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima di lingkungan Kementerian Agama, termasuk PTKIN. “Seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama harus memberikan layanan terbaik yang ramah, nyaman, serta terus melakukan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang memberikan materi sebagai narasumber utama. Khususnya terkait tata kelola arsip dan ketatausahaan yang sesuai dengan regulasi nasional. Forum ini juga menjadi ajang penting untuk penguatan kapasitas para pengelola arsip dan tata usaha di lingkungan PTKIN.

Salah satu agenda penting dalam konsinyering ini adalah sosialisasi dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Sosialisasi ini disampaikan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, yang menjelaskan bahwa aplikasi SRIKANDI akan segera diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh PTKIN dalam waktu dekat. Hal ini guna meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip secara digital dan terintegrasi.
Pada hari terakhir kegiatan, seluruh peserta merumuskan sejumlah rekomendasi sebagai hasil dari konsinyering, yang akan disampaikan secara resmi kepada Dirjen Pendidikan Islam. Beberapa poin utama rekomendasi tersebut di antaranya:
- Penguatan Kebijakan dan Regulasi, yakni mendorong Pendis untuk mengawal penyusunan 4 (Empat) Pilar Instrumen PAD di PTKIN
- Penataan Organisasi dan SDM
- Mendorong Pendis untuk pembentukan Pusat Arsip/Unit Kearsipan di PTKIN
- Mendorong Pendis agar PTKIN melakukan penguatan SDM Kearsipan di PTKIN
- Mendorong Pendis agar Peta Jabatan Fungsional Arsiparis di PTKIN segera terbit
- Pendis diberikan kewenangan untuk membentuk Tim dalam Penyusunan Instrumen Kearsipan
Dengan demikian, partisipasi aktif UINSA dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung tata kelola kearsipan dan ketatausahaan yang modern, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan Kementerian Agama. (*)
Reportase: Bahtiar
Redaktur: Nur Hayati
Korektor Foto: MN. Cahaya