Brunei Darussalam, 3 Juni 2025 — Dalam rangka memperkuat kerja sama akademik dan penelitian dalam bidang hukum Islam, khususnya kajian Mazhab Syafi’i, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (FSH UINSA) Surabaya secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MOA) dengan Pusat Penyelidikan Mazhab Syafi’i (PPMS), Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA), Brunei Darussalam. Penandatanganan ini berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2025, bertempat di International Convention Centre, Berakas, Brunei Darussalam.
Acara penandatanganan MOA ini merupakan bagian dari forum akademik internasional yang diselenggarakan oleh UNISSA, yang dihadiri oleh para akademisi, peneliti, dan praktisi hukum Islam dari berbagai negara. Kesepakatan kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antar institusi pendidikan tinggi Islam dalam mengembangkan dan melestarikan warisan keilmuan Mazhab Syafi’i, yang menjadi mazhab dominan di kawasan Nusantara.

Dalam prosesi penandatanganan, MOA ditandatangi Dr. Hajah Masnooraini binti Haji Mohiddin selaku Direktur PPMS UNISSA Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah, M.Ag., selaku Dekan FSH UINSA. MOA ini juga ditandatangani oleh saksi dari kedua belah pihak, yaitu Prof. Dr. Madya Kamaluddin Nurdin Marjuni, Wakil Direktur PPMS UNISSA dan dari pihak FSH UINSA diwakili oleh Prof. Dr. Nur Lailatul Musyafa’ah, Lc., M.Ag.
MOA ini mencakup sejumlah ruang lingkup kerja sama, di antaranya: pertukaran ilmuwan dan dosen dalam bidang hukum Islam, pengembangan kurikulum berbasis Mazhab Syafi’i, kolaborasi riset dan publikasi, pelaksanaan seminar dan konferensi internasional, serta program pengabdian masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan hukum Islam di tingkat akar rumput.

Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sambutan hangat dan kerja sama yang terjalin antara kedua institusi. Senada dengan hal tersebut, Dr. Hajah Masnooraini menegaskan bahwa PPMS berkomitmen untuk membuka ruang sinergi lebih luas dalam memajukan kajian keislaman berbasis mazhab Syafi’i.
Acara diakhiri dengan sesi pertukaran cendera mata, serta diskusi lanjutan mengenai agenda implementasi awal kerja sama yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu beberapa bulan ke depan.
Dengan ditandatanganinya MOA ini, FSH UINSA dan PPMS UNISSA membuka babak baru kerja sama akademik yang diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu hukum Islam yang berbasis nilai-nilai moderasi, kontekstualisasi, dan keilmuan klasik yang tetap relevan.