Artikel

Resensi Buku

Judul : Perkembangan Tafsir Al-Qur’an di Indonesia

Penulis : Nashruddin Baidan

Penerbit : Tiga Serangkai Pustaka Mandiri

Kota Terbit : Solo

Tahun Terbit : 2003

Genre : Ilmiah Sejarah

Jumlah Halaman : 150 halaman

“Tafsir Al-Qur’an di Indonesia dapat dibagi menjadi beberapa periode. Pertama periode klasik, kedua periode pertengahan, ketiga periode pra-modern, dan keempat periode modern. Pada keempat periode itu perlu dikaji kondisi penafsirannya secara rinci sehingga ketiga aspek pokok dalam setiap tafsir Al-Qur’an, yaitu bentuk, metode, dan corak tafsir dapat diketahui. Dengan demikian, akan tampak jati diri tafsir Al-Qur’an pada setiap periode.” (hal. 31)

Buku bertajuk Perkembangan Tafsir Al-Qur’an di Indonesia ini merupakan buah karya dari cendekiawan muslim Indonesia yang tersohor di bidangnya. Nashruddin Baidan, nama yang tak asing bagi para pecinta kajian Al-Qur’an dan tafsir. Ia salah seorang pakar tafsir di bumi pertiwi ini yang memiliki segudang karya yang menginspirasi, satu di antaranya adalah buku ini.

Foto Nashruddin Baidan, sang cendekiawan tafsir.

(Sumber: buku “Perkembangan Tafsir Al-Qur’an di Indonesia”)

Karya ini, terang Baidan dalam sekapur sirih, berasal dari laporan penelitian yang mengkaji dinamika pemikiran tafsir yang ada di Indonesia sejak belasan abad silam. Melalui proses yang cukup panjang, akhirnya laporan penelitian itu berhasil termanifestasikan menjadi sebuah buku. Tentu hal ini, lanjut Baidan, tak lepas dari bantuan yang telah diberikan oleh berbagai pihak, terutama civitas academica STAIN (sekarang UIN) Surakarta.

Dalam buku ini, Nashruddin Baidan mengklasifikasikan periodisasi tafsir Indonesia menjadi empat bagian, yakni periode klasik, periode pertengahan, periode pra-modern, dan periode modern. Pertama, periode klasik, berlangsung antara abad 8-15 M. Pada fase ini, tafsir Al-Qur’an masih berbentuk embriotik integral, yang merupakan cikal bakal dari perkembangan tafsir di era setelahnya. Tafsir disajikan dalam wujud praktis tanpa melalui kajian teoretis yang kompleks.

Kedua, periode pertengahan, berlangsung antara abad 16-18 M. Di era ini, mulai didatangkan kitab tafsir yang berasal dari Timur Tengah, seperti kitab Tafsīr al-Jalālain. Metode penyampaian yang digunakan adalah dengan menerjemahkan kitab tafsir ke dalam bahasa daerah setempat, tanpa ada penambahan penjelasan.

Ketiga, periode pra-modern, berlangsung pada abad 19 M. Pada periode ini, tafsir masih cenderung sama dengan periode sebelumnya. Masih berlaku tradisi penyampaian dengan menerjemahkan kitab Tafsīr al-Jalālain. Namun, yang membedakan era ini dengan sebelumnya adalah terletak pada kemajuan sarana penerjemahan yang sudah menggunakan tradisi tulisan, tak hanya melalui tradisi lisan.

Keempat, periode modern, berlangsung pada abad 20 M. Periode ini, oleh Baidan, dibagi dalam tiga fase, yakni fase pertama berlangsung antara tahun 1900-1950, fase kedua antara tahun 1951-1980, dan fase ketiga antara tahun 1981-2000. Pada era ini, tafsir Indonesia mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan, ditandai dengan banyaknya karya tafsir yang bermunculan di abad ini.

Kelebihan dari buku ini adalah mengakomodasi sejarah perkembangan tafsir di Indonesia dari fase awal hingga modern, yang bertransmisi melalui tradisi lisan maupun tulisan. Berbeda dengan Khazanah Tafsir Indonesia: Dari Hermeneutika Hingga Ideologi karya Islah Gusmian yang hanya fokus pada dinamika tafsir Indonesia melalui tradisi tulisan (kitab/buku tafsir) di era modern. Namun, “tiada mawar yang tak berduri”, setiap karya pasti memiliki kekurangannya di lain sisi.

Kekurangan dari karya Baidan ini terletak pada sedikitnya kitab tafsir yang ditampilkan di periode modern. Hal ini berbanding cukup jauh dengan karya Gusmian yang banyak sekali menyebutkan literatur tafsir abad modern. Tetapi tak dapat diingkari bahwa setiap karya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Buku ini pada masanya (tahun 2003) cukup merepresentasikan perkembangan tafsir Indonesia saat itu. Namun, di era sekarang perlu kiranya ada penambahan satu periodisasi, yakni periode post-modern. Sebab, tafsir dewasa ini telah mengalami perkembangan yang begitu pesat, mulai dari media hingga teknik penyampaiannya. (Ahmad Fariza – Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat)