Berita

Bojonegoro, 23 Juni 2025 – Dalam rangka memperkuat sinergi antara pendidikan tinggi keislaman dan institusi peradilan agama, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Ampel Surabaya melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Bojonegoro. Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin, 23 Juni 2025, bertempat di Gedung Pengadilan Agama Bojonegoro, dan dihadiri oleh unsur pimpinan dari kedua belah pihak.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Dr. H. Muhammad Arif, Lc., M.A., selaku Wakil Dekan I FSH UINSA, dan Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran hakim, panitera, serta aparatur Pengadilan Agama Bojonegoro dan rombongan dosen dari Fakultas Syariah dan Hukum UINSA. Kegiatan berlangsung dalam suasana formal namun penuh semangat akademik dan penguatan kelembagaan.

Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Arif menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari orientasi besar FSH UINSA untuk menghadirkan pembelajaran hukum yang menyatu antara teori dan realitas. “Sinergi dengan lembaga peradilan adalah langkah strategis untuk mendekatkan mahasiswa kepada dunia praktik hukum Islam yang sesungguhnya. Kita ingin membentuk lulusan yang tidak hanya paham hukum dari buku, tetapi juga dari ruang sidang,” ujarnya. Ia menekankan bahwa kerja sama semacam ini juga memperluas ruang pengabdian dosen dan institusi secara lebih aplikatif.

Sementara itu, Ketua PA Bojonegoro, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., menyatakan bahwa kolaborasi antara lembaga pendidikan dan peradilan sangat penting dalam upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas SDM di bidang hukum Islam. “Kami sangat terbuka untuk mendampingi mahasiswa dalam memahami mekanisme dan dinamika peradilan. MoU ini bukan sekadar administratif, tetapi menjadi ruang pertukaran keilmuan dan pengalaman yang saling memperkaya,” tuturnya dengan penuh antusiasme.

MoU ini bertujuan sebagai pedoman bagi kedua pihak dalam upaya peningkatan mutu kelembagaan dan pelayanan publik melalui pengembangan pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kedua lembaga sepakat untuk mendorong pertumbuhan kapasitas institusional yang progresif dan berorientasi pada kemanfaatan sosial-hukum.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan praktik peradilan agama bagi mahasiswa, pelibatan dosen dan mahasiswa dalam penelitian berbasis pengadilan, partisipasi dalam kegiatan pengabdian masyarakat di wilayah Bojonegoro, serta dukungan terhadap pengembangan laboratorium hukum sebagai sarana pembelajaran kontekstual. Model kolaboratif ini diharapkan dapat membangun ekosistem pendidikan hukum Islam yang adaptif, relevan, dan berdampak luas bagi pengembangan sumber daya insani.

Dengan penandatanganan MoU ini, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya dan Pengadilan Agama Bojonegoro menyatakan komitmen bersama dalam membangun jejaring strategis pendidikan hukum Islam yang berorientasi pada integritas, profesionalisme, dan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat luas.

Reportase: George As’ad Haibatullah El Masnany
Redaktur: George As’ad Haibatullah El Masnany
Desain Foto: Annisa Rahma Fadila