Surabaya, 24 Juni 2025 – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Ampel Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam membangun kolaborasi strategis dengan institusi peradilan agama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pengadilan Agama Pamekasan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di Gedung Fakultas Syariah dan Hukum UINSA, Surabaya, dalam suasana akademik yang serius, hangat, dan penuh semangat sinergis.

MoU ditandatangani secara langsung oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UINSA, Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah, M.Ag., bersama Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., MH.I. Turut hadir dalam acara tersebut para wakil dekan serta hakim dan aparatur dari PA Pamekasan. Penandatanganan ini merupakan bagian dari inisiatif kelembagaan FSH UINSA dalam memperluas jejaring kerja sama lintas institusi guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum Islam yang adaptif dan berbasis realitas.
Dalam sambutannya, Dr. Hj. Suqiyah menekankan bahwa dunia akademik, terutama dalam ranah hukum Islam, tidak bisa dilepaskan dari ruang-ruang praktik yang konkret. “Kami berkomitmen untuk menjembatani dunia teori dan praktik secara simultan. Kerja sama dengan Pengadilan Agama tidak hanya memberi manfaat kepada mahasiswa dalam bentuk praktik peradilan, tetapi juga memperkaya pengalaman akademik dosen dan institusi secara menyeluruh,” jelas beliau. Ia menambahkan bahwa penguatan praktik yuridis ini adalah pilar penting dalam membangun lulusan yang unggul secara akademik dan etis dalam berkiprah di tengah masyarakat.

Senada dengan itu, Ketua PA Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., MH.I., menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah langkah bijak dalam memperkuat ekosistem pendidikan hukum Islam yang progresif. Menurutnya, lembaga peradilan agama memiliki peran penting dalam membantu proses pembelajaran mahasiswa agar lebih siap terjun ke dunia kerja. “Kami siap menjadi mitra pembelajaran bagi mahasiswa FSH UINSA. Tidak hanya untuk praktik peradilan, tetapi juga dalam mendukung kegiatan penelitian hukum Islam yang berbasis realitas sosial dan hukum yang kami hadapi setiap hari,” ujar beliau.
Isi pokok kerja sama ini diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu kelembagaan dan pelayanan publik melalui kolaborasi akademik dan profesional. Tujuan utamanya adalah menggalang kebersamaan antara FSH UINSA dan PA Pamekasan dalam pengembangan institusi, peningkatan kualitas pendidikan dan pengajaran, pelaksanaan penelitian berbasis lapangan, serta pengabdian masyarakat yang responsif terhadap kebutuhan umat.
Ruang lingkup kerja sama mencakup praktik peradilan agama bagi mahasiswa, pelaksanaan penelitian kolaboratif yang berbasis pada kasus-kasus riil, serta penyelenggaraan pengabdian masyarakat di wilayah hukum PA Pamekasan. Selain itu, kedua pihak juga sepakat untuk mendukung pengembangan laboratorium hukum sebagai sarana strategis pembentukan profesionalisme mahasiswa dalam bidang hukum Islam.
Dengan penandatanganan MoU ini, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya bersama Pengadilan Agama Pamekasan memperkuat posisi keduanya sebagai mitra transformasi pendidikan hukum Islam di Indonesia. Sinergi ini diharapkan mampu mencetak generasi lulusan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh dalam menjawab tantangan hukum Islam kontemporer.
Reportase: George As’ad Haibatullah El Masnany
Redaktur: George As’ad Haibatullah El Masnany
Desain Foto: Annisa Rahma Fadila