Berita

Tuban, 18 Juni 2025 – Dalam semangat memperkuat sinergi kelembagaan antara institusi pendidikan tinggi Islam dan lembaga peradilan negara, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Ampel Surabaya menjalin kemitraan strategis dengan Pengadilan Agama Tuban. Momentum penting ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025 bertempat di Gedung Pengadilan Agama Tuban, dengan atmosfer akademik dan profesional yang kental terasa.

MoU ini ditandatangani oleh Dr. H. Muhammad Arif, Lc., M.A., Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum UINSA, mewakili pimpinan fakultas, bersama dengan Ketua Pengadilan Agama Tuban, H. Ali Hamdi, S. Ag., M. H. Kegiatan ini dihadiri oleh segenap unsur pimpinan dari kedua belah pihak, baik dari kalangan dosen dan pejabat fakultas maupun hakim serta aparatur PA Tuban. Penandatanganan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mencerminkan kesinambungan visi dan misi antara dua institusi dalam mewujudkan pendidikan hukum Islam yang berdaya saing dan kontekstual.

Dalam sambutan pembukanya, Dr. Muhammad Arif menyampaikan bahwa MoU ini merupakan wujud konkret dari orientasi pendidikan tinggi keagamaan yang progresif, di mana peran peradilan menjadi ruang belajar yang sahih untuk memperkaya pembelajaran mahasiswa. “Integrasi antara ranah akademik dan dunia praktik peradilan adalah keniscayaan dalam membentuk lulusan yang tidak hanya cakap secara kognitif, tetapi juga sensitif terhadap realitas hukum dan sosial,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa kerja sama seperti ini merupakan representasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang hidup dan membumi.

Ketua Pengadilan Agama Tuban, H. Ali Hamdi, S. Ag., M. H., menegaskan pentingnya peran lembaga peradilan dalam mengakselerasi kualitas pendidikan hukum Islam. Menurutnya, mahasiswa harus disuguhi realitas hukum secara langsung agar tidak hanya memahami teori normatif, tetapi juga mampu menavigasi kompleksitas kasus dan dinamika sosial dalam praktik hukum. “Kami menyambut positif kerja sama ini. Dengan semangat kolaboratif, PA Tuban siap menjadi mitra pembelajaran yang aktif, terbuka, dan bertanggung jawab,” ungkap beliau.

Pokok kesepahaman dalam kerja sama ini difokuskan pada upaya mendukung peningkatan mutu kelembagaan dan layanan publik melalui hubungan timbal balik antara dua institusi. Kerja sama ini bertujuan membangun kebersamaan dalam pengembangan kapasitas institusi, penguatan kualitas pendidikan dan pengajaran, pengembangan penelitian kolaboratif, serta pelaksanaan pengabdian masyarakat berbasis hukum Islam yang aplikatif.

Secara lebih spesifik, ruang lingkup kerja sama ini meliputi pelaksanaan praktik peradilan agama bagi mahasiswa, fasilitasi kegiatan penelitian dan studi hukum berbasis kasus, pelibatan dalam program pengabdian masyarakat di bidang hukum keluarga, dan pengembangan laboratorium hukum yang mendukung keterampilan profesional mahasiswa di lapangan. Kemitraan ini diharapkan menjadi medium strategis dalam membangun ekosistem pendidikan hukum Islam yang dinamis, reflektif, dan terarah pada kebutuhan zaman.

Dengan terjalinnya MoU ini, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya dan Pengadilan Agama Tuban meneguhkan komitmen bersama untuk terus mendorong integrasi keilmuan dan praksis hukum, sekaligus menyiapkan generasi sarjana hukum Islam yang mampu menjawab tantangan sosial dan hukum secara konstruktif.

Reportase: George As’ad Haibatullah El Masnany
Redaktur: George As’ad Haibatullah El Masnany
Desain Foto: Annisa Rahma Fadila