KSL-FGD KANCA SEMAR HMTL UINSA: PENGARUH PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP BIODIVERSITAS (VOL. 2)
Setiap negara di bumi masing-masing memiliki keanekaragaman flora dan fauna, dimana di dalam wilayahnya terdapat berbagai macam jenis spesies yang unik dan endemik. Keunikan dari spesies-spesies inilah yang akhirnya menjadi sasaran masyarakat untuk melakukan perdagangan bebas tanpa memikirkan lingkungan hidup binatang tersebut dan pencegahan spesies dari kelangkaan yang dimiliki negaranya. Sehingga menimbulkan beberapa permasalahan, seperti perdagangan ilegal hewan yang dilakukan hanya untuk mendapat keuntungan yang besar bagi sebagian orang atau individu itu sendiri karena keunikan tersebut. Nah mari kita bahas sobat Enviro, mengenai apa saja sih pengaruh dari perdagangan internasional terhadap biodiversitas.
Apa itu Perdagangan Internasional?
Perdagangan internasional bisa kita artikan sebagai transaksi perdagangan atau jual beli antara pembeli dengan penjual (yang berbeda negara) pada suatu pasar, yang biasanya untuk mencapai keuntungan yang maksimal bagi kedua belah pihak nih sobat Enviro. Ternyata perdagangan internasional atau international trade telah ada sejak pertengahan abad lho sobat Enviro!
Bagaimana Perdagangan Internasional Memengaruhi Alam?
Salah satu dampak utama dari perdagangan internasional yaitu meningkatnya permintaan terhadap sumber daya alam. Produk-produk yang bernilai ekonomis tinggi seperti kayu, minyak, dan komoditas pertanian, sering diekspor untuk memenuhi pasar global nih sobat Enviro. Namun sayangnya, ini bisa mendorong eksploitasi berlebihan terhadap alam seperti penambangan alam, penebangan hutan tanpa terkendali atau pembukaan lahan untuk kebutuhan manusiawi. Selain itu, perdagangan internasional juga memfasilitasi penyebaran spesies invasive –spesies yang bukan berasal dari tempat itu, tapi dibawa ke tempat baru melalui perdagangan barang atau hewan.
Lantas, Apa Dampak Yang Dihasilkan?
Dampak yang dapat sobat Enviro lihat dari aktivitas perdagangan flora dan fauna terhadap biodiversitas lokal dan global yaitu sebagai berikut:
Dampak Lokal
- Hilangnya Habitat: Perdagangan flora dan fauna dapat menyebabkan hilangnya habitat alami, sehingga spesies yang terancam punah tidak memiliki tempat untuk hidup dan bereproduksi.
- Kerusakan Ekosistem: Perdagangan flora dan fauna dapat mengganggu keseimbangan ekosistem, mengakibatkan kerusakan pada jaringan ekosistem dan mempengaruhi kualitas lingkungan.
- Penggunaan Sumber Daya Berlebihan: Perdagangan flora dan fauna dapat meningkatkan penggunaan sumber daya alam berlebihan, mengakibatkan kelebihan produksi dan mengganggu keseimbangan ekosistem.
- Pengaruh Pada Kualitas Lingkungan: Perdagangan flora dan fauna dapat mempengaruhi kualitas lingkungan, seperti pencemaran udara dan air, serta kerusakan habitat.
Dampak Global
- Kepunahan Spesies: Perdagangan flora dan fauna dapat menyebabkan kepunahan spesies, terutama jika spesies tersebut terancam punah dan tidak memiliki habitat yang cukup.
- Pengaruh Pada Keanekaragaman Hayati: Perdagangan flora dan fauna dapat mengganggu keseimbangan keanekaragaman hayati, mengakibatkan hilangnya spesies dan mengurangi daya dukung ekosistem.
- Penggunaan Sumber Daya Berlebihan: Perdagangan flora dan fauna dapat meningkatkan penggunaan sumber daya alam berlebihan, mengakibatkan kelebihan produksi dan mengganggu keseimbangan ekosistem global.
- Pengaruh pada Ekonomi: Perdagangan flora dan fauna dapat mempengaruhi ekonomi, seperti meningkatkan biaya produksi dan mengganggu pasar global.
Contoh Kasus Seputar Perdagangan Internasional di Indonesia
Dalam beberapa tahun ini banyak Kasus Perdagangan Ilegal Satwa dan Fauna yang terjadi di berbagai belahan dunia, tak terkecuali Indonesia. Salah satu contoh kasus Perdagangan Ilegal Satwa dan Fauna yang pernah terjadi adalah Penyelundupan kakatua jambul kuning di Surabaya. Pada Mei 2015 lalu aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, telah menggagalkan upaya penyelundupan kakatua jambul kuning. Penegakan hukum yang dilakukan ini kemudian menjadi perhatian masyarakat luas dan kemudian mendorong gerakan petisi #savejambulkuning di change.org oleh beberapa lembaga non-pemerintah dan tokoh nasional. Pada saat bersamaan, gerakan ini juga mendorong Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pimpinan Komisi IV DPR-RI mengeluarkan komitmen untuk melakukan revisi UU No.5 Tahun 1990.
Dari adanya perdagangan satwa dan fauna yang semakin marak memunculkan berbagai kebijakan baik internasional maupun nasional nih sobat Enviro. Salah satu kebijakan internasional adalah CITES. Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), yaitu sebuah perjanjian Internasional yang berbicara mengenai perlindungan dan perdagangan Internasional spesies satwa dan tumbuhan liar yang terancam punah. Dalam Konvesi ini setiap anggota diwajibkan untuk membentuk dua Lembaga yaitu Otoritas Manajemen yang bertugas untuk mencatat semua perdagangan yang terjadi dan Otoritas Keilmuan yang bertugas memberikan kajian dan pertimbangan keilmuan terhadap penentuan kuota satwa dan tumbuhan yang diizinkan untuk diperdagangkan. Ada 4 (empat) hal pokok yang menjadi dasar dibentuknya konvensi tersebut yaitu:
- Perlunya perlindungan jangka panjang terhadap satwa dan tumbuhan liar;
- Meningkatnya nilai sumber tumbuhan dan satwa liar bagi manusia;
- Peran dari masyarakat dan negara dalam upaya perlindungan tumbuhan dan satwa liar sangat tinggi;
- Makin mendesaknya kebutuhan kerjasama internasional untuk melindungi jenis-jenis tersebut dari eksploitasi berlebihan melalui kontrol perdagangan internasional.
Lantas Kita Harus Bagaimana?
Perdagangan internasional memang tak terelakkan dan memang banyak memberikan manfaat ekonomi. Efektivitas kerjasama internasional dalam melindungi biodiversitas dari dampak perdagangan. Kerjasama internasional memainkan peran penting dalam melindungi keanekaragaman hayati dari dampak perdagangan. Dengan regulasi yang tepat, kesadaran global yang meningkat, dan pilihan konsumsi yang lebih bijak, kita bisa menjaga keseimbangan antara perdagangan dan pelestarian biodiversitas. Karena pada akhirnya, keberagaman hayati yang ada di bumi adalah warisan yang tak ternilai bagi generasi mendatang.
Speaker: Dyah Env 10 dan Santa Env 9