Berita

UINSA Newsroom, Kamis (28/09/2023); Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya sukses menggelar kegiatan, ‘Akselerasi PTKNBH serta akselerasi pendirian Prodi dan Fakultas Kedokteran.’ Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Amphitheater Gedung Twin Towers UINSA Surabaya pada Selasa, 26 September 2023.

Hadir dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Kemenag RI yakni Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag., yang dalam arahannya menyampaikan terkait perjalanan sejarah UINSA dalam dua sisi. “Sisi yang pertama adalah sisi transformasi kelembagaan dalam konteks pengelolaan keuangan. Yang kedua, adalah transformasi untuk penambahan prodi atau fakultas baru di UIN Sunan Ampel Surabaya,” ujar Prof. Nizar.

Sekretaris Jenderal Kemenag RI menjelaskan, sesuai dengan urutan tertib agenda ini tentang transformasi PTKN BLU ke PTKN BH dimana terkait dengan fleksibilitas pengelolaan perguruan tinggi. PTKN BH merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan.

Dimana Pasal 43 mengatakan, bahwa mandat kepada Menteri Agama untuk mengeluarkan Peraturan Menteri Agama tentang PTKN Berbadan Hukum, sehingga turun PMA Nomor 2 Tahun 2023 sebagai tindak lanjut mandat dari ketentuan Pasal 43 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang penetapan yaitu perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang kriteria dan prosedur evaluasi kinerja Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Badan Hukum.

Dua program strategi yang dilakukan UINSA Surabaya turut diapresiasi Sekretaris Jenderal Kemenag RI. “Salah satunya adalah mengkonversi PTN BLU menjadi PTN BH, yang kedua adalah akselerasi untuk membuka Fakultas Kedokteran. Jadi ini mandat, mandat yang harus dilaksanakan. Maka, ada beberapa kriteria yang saya rasa hari ini kayaknya sudah siap hanya dua. Pertama adalah UIN Syarif Hidayatullah dan yang kedua adalah UIN Sunan Ampel Surabaya,” terang Prof. Nizar.

Terdapat tiga aspek yang harus dipenuhi, lanjut Sekretaris Jenderal Kemenag RI, yaitu Tridharma, Tata Kelola, dan Finansial. Selain itu, terdapat aspek Tanggung Jawab Sosial dan Peran Dalam Pembangunan Perekonomian. Pemenuhan kriteria tersebut juga harus dibuktikan dengan dokumen yang sesuai seperti evaluasi diri, rencana induk pengembangan, rancangan status PTKN Badan Hukum, dan rencana peralihan PTKN Badan Hukum.

Sekretaris Jenderal Kemenag RI meyakini, bahwa UINSA Surabaya dapat melalui persyaratan administrasi yang dibutuhkan. “Jadi dengan melihat ini, saya rasa InsyaAllah secara administrasi persyaratan ini bisa dilalui UIN Sunan Ampel Surabaya,” jelas Prof. Nizar.

Prof. Nizar juga mengatakan, bahwa ia sepakat dengan pesan yang disampaikan Rektor terkait fokus pembukaan Fakultas Kedokteran. Menurutnya, memang distingsinya khusus Pesantren. Namun juga terdapat peluang kedokteran haji sebab menjadi profesi. Apabila epidemiologi kedokteran non klinis maka menjadi sama seperti kesehatan. (Sal/Magang22)

Penulis: Salsa
Editor: Dinda
Redaktur: Nur Hayati
Foto: Tim Humas