Dewasa ini, perkembangan teknologi digital telah mengalami kemajuan signifikan yang dibarengi oleh kemajuan ilmu pengetahuan, inovasi dan cara berpikir manusia dengan tujuan meningkatkan efisiensi, kenyamanan dan taraf hidup manusia. Fenomena ini telah menyusupi segala aspek kehidupan manusia yang pada gilirannya melahirkan sebuah dorongan untuk melakukan digitalisasi terhadap segala lini kehidupan terutama pada sektor perkantoran, baik swasta maupun instansi di bawah naungan pemerintah. Salah satunya adalah yang terjadi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Pasuruan terutama pada bidang kearsipan. Di bidang tersebut digitalisasi terhadap segala macam arsip, baik yang berupa surat maupun foto mulai dilakukan. Hal tersebut dilaksanakan tidak hanya sebagai pemenuhan kebutuhan zaman agar segala informasi kearsipan mudah diakses namun, juga sebagai ikhtiar yang dilakukan oleh Disperpusip Kabupaten Pasuruan dalam menjalankan program yang diusung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yakni MKB.
MKB adalah singkatan dari Memori Kolektif Bangsa. MKB sendiri merupakan konsep yang merujuk pada penyimpanan, pengelolaan, dan pewarisan ingatan bersama di suatu bangsa maupun masyarakat. Konsep penyimpanan tersebut tak lain adalah peristiwa sejarah, kebudayaan, dan peristiwa masa lalu yang dianggap penting untuk membentuk identitas kolektif. MKB juga merupakan fondasi utama persatuan antar budaya dan beragam suku bangsa. Di Indonesia, MKB terwujud dalam berbagai bentuk yang multidimensional. Hal tersebut bisa dilihat dari dokumen dan arsip yang bernilai sejarah seperti proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, foto-foto perjuangan era revolusi atau rekaman pidato Bung Karno yang disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Tanpa MKB yang tidak dipelihara dengan baik, maka suatu bangsa rentan mengalami amnesia sejarah.
Untuk persiapan awal MKB, bidang arsip Kabupaten Pasuruan memulainya dengan melakukan alih media terhadap arsip lomba foto tempat-tampat bersejarah di Pasuruan. Dan hal ini menjadi kesempatan emas bagi tiga mahasiswi Program Studi Sejarah Peradaban Islam yang berasal dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya yang sedang melaksanakan program MBKM untuk ikut andil dalam proses tersebut. Adapun peran ketiga mahasiswi yang terdiri dari Riya, Sania dan Vivi adalah dengan melakukan scanning sebagai langkah awal. Kemudian dilanjut dengan membubuhan watermark berupa logo Kabupaten Pasuruan agar membantu melindungi hak cipta dan kepemilikan agar tidak diakui oleh orang lain. Selain memberi logo Kabupaten Pasuruan, mereka juga memberi watermark tulisan “DOI: DISPERPUSIP_KABPAS.” Setelah diberi watermark foto dan tulisan, langkah akhirnya adalah dengan memasukkan semua fail ke daftar siap unggah pada portal Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).
Beberapa contoh arsip lomba foto yang ada di Dinas Kearsipan Pasuruan yaitu Candi Jawi, Sumber Tetek, Kuburan Adipati Bangil, Candi Gunung Gangsir, Candi Belahan Sumber Tetek, Makam Kakek Bodo, Makam Mbah Hamid, Makam Mbah Kianggoro Kusumo, Makam Mbah Sholeh Semendi, Makara di Candi Kebuireng Mahkutoromo, Arca Dwarapala 1, Arca Dwarapala 2, Petilasan Sapto Argo, Makam Mbah Sayyid Arif, dan Peresmian Masjid Agung Bangil yang diresmikan pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 1918 atau bertepatan dengan tanggal 24 Dzulqo’dah 1336 H. Pada hari tersebut juga dilaksanakan Halal Bi Halal antara Kanjeng Raden Tumenggung Adipati Bangil (Kromo Joyo Diningrat) beserta jajarannya dengan para alim ulama beserta kaum muslimin di depan halaman Masjid Agung Bangil.