UINSA Surabaya_Dalam usaha menciptakan pemilu yang berkualitas di tengah-tengah berlangsungnya kampanye pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Gresik menggandeng Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Sunan Ampel Surabaya dan Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Kabupaten Gresik melaksanakan pendidikan pengawas partisipatif untuk 100 mahasiswa, 12-14 Desember 2023 di Hotel Aston Gresik.
Pendidikan pengawasan partisipatif ini dilaksanakan dengan melibatkan 100 mahasiswa dari 10 perguruan tinggi. Sebanyak 50 peserta dari FISIP UINSA dan 50 mahaiswa dari 9 perguruan tinggi di Kabupaten Grersik. Hadir dalam acara, Rektor serta Ketua Perguruan Tinggi NU se-Kabupaten Gresik. Pada acara pembukaan, perwakilan Rektor, Ketua dan Dekan FISIP UINSA melakukan penandatanganan MoU dengan Bawaslu Provinsi yang diwakili Eka Rahmawati, dan Bawaslu Kabupaten Gresik yang diwakili Koordinator Devisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga, Bawaslu Kabupaten Gresik, Habiburrohman.
Menurut Habiburrahman, bahwa melaksanakan dan melakukan segala bentuk pencegahan terhadap semua potensi pelanggaran selama pelekasanaan pemilu 2024 adalah tanggung jawab semua, salah satunya ialah dengan pengawasan partisipatif.
“secara teknis tentang pengawasan partisipatif diatur dalam Perbawaslu, terutama tentang pendidikan pengawas partisipatif, program pengawasan partisipatif melalui forum pengawasan partisipatif” terang Habiburrahma
Prof. Dr. H. Abd Chalik, M.Ag (Dekan FISIP UINSA) menyebutkan, bahwa pelanggaran seringkali tidak bisa diawasi hanya oleh penyelenggara, baik pelanggaran yang dilakukan oleh peserta, partai politik maupun masyarakat dan penyelenggara itu sendiri. Oleh karenanya, Abdul Chalik mengatakan penting hadirnya pengawasan partisipatif.
“Bawaslu tidak selamanya mampu mengjangkau keseluruhan pelanggaran, karenanya pengawasan partisipatif penting” jelas Abd Chalik.
Sementara Koordinator Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, mengatakan bahwa menjadi lembaga pengawas pemilu tidak mudah, oleh karena itu tanggung jawab pengawasan adalah tanggung jawab semua, selain penyelenggara, peserta, partai politik juga tanggung jawab masyarakat.
“siapa yang paling berkepentingan terhadap pemilu?, sesungguhnya, selain peserta pemilu juga masyarakat yang menginginkan pemimpin yang sesuai kehendak rakyat dan kebijakannya berpihak kepada rakyat” Jelasnya.
Eka Rahmawati, mengajak agar pemilu selalu dikawal, agar bisa dipastikan tidak ada kecurangan. Bawaslu dalam menjalankan mandat undang-undang tidak boleh sendiri, tapi juga harus ada keterlibatan masyarakat. Dirinya menyebut, pengawasan partisipatif adalah gerakan kesadaran untuk mendorong lahirnya pemilu yang berkualitas.