Raperda pencegahan Perkawinan Anak Jawab Tingginya Tingkat Perceraian di Bondowoso
Bondowoso – Raperda Pencegahan Perkawinan Anak menjadi pembahasan yang paling disorot oleh masyarakat pada saat public hearing (11/12) diadakan di Kecamatan Tlogosari. Hal ini dikarenakan tingginya angka Perkawinan anak di kabupaten Bondowoso. Padahal menurut UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanitanya sudah mencapai umur