Surabaya, 12 Maret 2025 – Dosen-dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) mengadakan rapat akademik guna membahas input Rencana Pembelajaran Semester (RPS) ke dalam sistem aplikasi SINAU.
Pertemuan ini dihadiri oleh para dosen PAI serta pihak akademik yang berkaitan dengan pengelolaan sistem pembelajaran. Acara dibuka oleh Wakl Dekan Bidang Akademik FTK, Prof. Husniyatus Salamah Zainiyati. Dalam sambutanya, dia menyatakan bahwa input RPS di SINAU mulai semester gasal 2024-2025 diwajibkan bagi para dosen sebagai bagian dari upaya mewujudkan program digitalisasi di UINSA. Bagi dosen-dosen yang mengalami kesulitan dalam melakukan input RPS ke SINAU, maka pihak Prodi perlu memberikan pendampingan.

Di sisi lain, Kaprodi PAI, Dr. Muhammad Fahmi -dalam pengantarnya- menyampaikan bahwa acara Bimtek ini dilakukan sebagai bentuk amanat dari LPM UINSA yang memang berupaya mewujudkan program Rektor untuk digitalisasi dalam berbagai aktifitas di UINSA. Sebelumnya para sekprodi dan sekjur se-UINSA dikumpulkan oleh LPM dan diberikan Bimtek input RPS di SINAU untuk ditindaklanjuti dalam bentuk memberikan Bimtek yang sama kepada para dosen di masing-masing prodi.
Dalam bimtek ini, sejumlah topik utama menjadi pembahasan, antara lain: Standarisasi RPS – Penyusunan RPS yang selaras dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) serta visi dan misi UINSA; Integrasi Kurikulum – Penyesuaian RPS dengan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan relevansinya terhadap kebutuhan mahasiswa; Teknis Input RPS di SINAU – Panduan teknis penginputan RPS ke dalam sistem akademik SINAU, termasuk format yang diperlukan dan kendala teknis yang mungkin dihadapi; Evaluasi dan Revisi RPS – Proses evaluasi RPS yang telah dibuat sebelumnya untuk disesuaikan dengan perkembangan metode pembelajaran berbasis digital.

Penyampaian materi Bimtek ini difasilitasi oleh Sekprodi PAI, Auliya Ridwan, MS. dan Sekjur Pendidikan Islam, Dr. Nur Wachidah. Penyusunan dan penginputan RPS ke dalam SINAU menjadi agenda penting karena: Pertama, Meningkatkan Kualitas Pembelajaran: RPS yang tersusun dengan baik akan membantu mahasiswa memahami capaian pembelajaran, metode pengajaran, serta evaluasi akademik yang akan diterapkan. Kedua, Sinkronisasi dengan Sistem Digital: Implementasi sistem SINAU sebagai platform akademik UINSA menuntut dosen untuk memahami dan mengoptimalkan penggunaannya. Ketiga, Pemenuhan Standar Akreditasi: Kejelasan RPS menjadi bagian dari dokumen yang diperiksa dalam proses akreditasi program studi, sehingga harus diperbarui secara berkala. Keempat, Penyesuaian dengan Kebijakan MBKM: Kebijakan ini memungkinkan mahasiswa mengambil mata kuliah lintas program studi dan universitas, sehingga RPS harus lebih fleksibel dan relevan dengan kebutuhan akademik maupun industri.
Beberapa pihak yang terlibat dalam rapat bimtek ini, di antaranya: Dosen PAI, berperan sebagai penyusun RPS sesuai dengan mata kuliah yang diampu dan memastikan kesesuaiannya dengan kurikulum, dan Pimpinan Program Studi PAI dan Jurusan PI, Memimpin diskusi dan memberikan arahan terkait format serta substansi RPS, Memberikan panduan teknis terkait input RPS di sistem SINAU serta menampung kendala teknis yang dialami oleh dosen, dan Menjelaskan prosedur teknis penginputan RPS dan memberikan solusi atas permasalahan teknis yang muncul selama proses input.

Rapat Bimtek ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa penyusunan dan pengelolaan RPS di Program Studi PAI FTK UINSA dilakukan secara efektif dan sesuai dengan standar yang berlaku. Dengan adanya koordinasi yang baik antara dosen, tim akademik, serta pihak IT, diharapkan sistem SINAU dapat digunakan secara optimal dalam mendukung proses pembelajaran. Ke depan, evaluasi berkala terhadap RPS dan implementasi SINAU tetap diperlukan untuk memastikan efektivitasnya dalam mendukung administrasi pembelajaran berbasis digital di lingkungan UINSA.
Acara Bimtek input RPS di SINAU ini ditutup oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Prof. Achmad Muhibin Zuhri.