Berita

UINSA Newsroom, Jumat (17/0/11/2023); Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Intern (SPI) Pilot Project Tahun 2023 dan Launching Penguatan Kapabilitas SPI PTKN Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Horison Serpong tanggal 16-18 November 2023. Dalam kegiatan ini Itjen mengundang Pimpinan dari 27 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang merupakan peserta piloting penguatan SPI tahun 2023. Terdiri 7 PTKN dan 20 PTKN Calon peserta Piloting penguatan SPI tahun 2024.

Kegiatan ini dibuka Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Dr. H. Faisal Ali Hasyim, S.E., M.Si. CA. CSEP. Dalam arahan yang disampaikan Pak Faisal, Itjen akan mengawal ketercapaian visi dan misi Kementerian Agama. Salah satu strategi yang dilakukan adalah berfokus pada program prioritas dan strategis Kementerian Agama yang tertuang dalam Rencana strategis (Renstra) Kementerian Agama.

“Itjen melakukan pendampingan dan pengawasan keselarasan pelaksanaan program di satuan kerja dibawah Kementerian Agama RI dengan Renstra Kementerian Agama RI,” tegas Dr. Faisal.

UINSA masuk dari salah satu PTKN calon peserta piloting penguatan SPI tahun 2024. Pimpinan UINSA hadir dalam kegiatan ini sebagai komitmen dalam keberlanjutan penguatan Good University Governance. Mewakili Pimpinan UINSA, Prof. Wiwik Setyani, M.Ag. Wakil Rektor Bidang AUPK menandatangani Komitmen Pilot Project Penguatan SPI PTKN tahun 2024.

“Penguatan SPI merupakan salah satu bentuk komitmen UINSA dalam mewujudkan Good University Governance. Kehadiran UINSA pada malam hari ini merupakan komitmen nyata menuju GUG,” ungkap Prof. Wiwik setelah menandatangani komitmen penguatan SPI tahun 2024.

Selain itu, hadir pula dalam acara pembukaan kegiatan ini, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Agama Kristen, dan Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Prof Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag.

Kegiatan ini akan dilanjutkan sampai tanggal 18 November 2023. Akan hadir Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PPATK, dan BAN PT yang memberikan penguatan kapasitas dalam Akuntabilitas dan GUG di PTKN.

Reportase: SPI

Redaktur: Nur Hayati