Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Ampel Surabaya, melalui program studi S1, S2, dan S3 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini, telah melaksanakan kegiatan benchmarking ke Universitas Negeri Malang (UM Malang). Agenda yang diselenggarakan pada rabu, 09 Juli 2025 di Gedung A21 Sekolah Pascasarjana UM ini bertujuan untuk melakukan studi praktik terbaik (best practice) mengenai pengelolaan program studi Magister dan Doktor Pendidikan Dasar SPS UM.

Beberapa Unsur Pimpinan Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN sunan Ampel Surabaya turut serta mengikuti kegiatan tersebut, diantaranya Wakil Dekan II (Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan) Prof. Dr. Jauharoti Alfin, M.Si; Kajur dan Sekjur Pendidikan Dasar; Kaprodi S3 PGMI; Kaprodi dan Sekprodi S2 PGMI; Kaprodi S1 PGMI; Kaprodi dan Sekprodi PIAUD, dan Sekprodi MPI. Kunjungan benchmarking disambut oleh Direktur SPS UM Prof. Dr. Adi Atmoko, M.Si bersama Ketua Program Studi S2 dan S3 Pendidikan Dasar Prof. Dr. Toto Nusantara, M.Si dan jajaran pimpinan maupun dosen Pendas SPS UM.
Kegiatan benchmarking dibuka dengan sambutan hangat kaprodi Pendas SPS UM, dalam sambutan kaprodi memperkenalkan satu persatu civitas akademik pendas UM baik dosen maupun tendik dan Unit Penjaminan Mutu (UPM). Pendas berada di bawah SPS UM karena dalam sejarahnya Pendas berdiri lebih dahulu dibanding S1 PGSD dan karena merupakan prodi yang memiliki keilmuan multidisiplin. Sambutan perwakilan FTK UINSA disampaikan oleh Wadek 2 FTK Prof. Dr. Jauharoti Alfin, M.Si yang menjelaskan maksud kedatangan pihak FTK adalah untuk “ngangsu kaweruh” terutama berkenaan terbitnya izin operasioanl S3 PGMI UINSA. Setelah doa dipanjatkan kegiatan dilanjut dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Direktur Sekolah Pascasarjana UM dengan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UINSA tentang Pengembangan kualitas keilmuan Pendidikan Dasar yang meliputi implementasi kurikulum berbasis capaian pembelajaran (Outcome-based education), program pertukaran dosen dan mahasiswa dalam pengajaran dan pengujian eksternal, kolaborasi penelitian dan pengabdian Masyarakat maupun konferensi dan seminar internasional.
Setelah prosesi penandatanganan perjanjian Kerjasama, kegiatan dilanjut dengan pemaparan singkat tentang pendas SPS UM. Prof. Dr. Toto Nusantara, M.Si memaparkan bahwa S3 Pendas UM sudah menerapkan kurikulum Outcome Based Education (OBE) dengan jumlah sks sebanyak 90 sks menyesuaikan dengan Amanah permendikbud 53 tahun 2023. Jumlah 90 sks tersebut dengan masa tempuh kurikulum dirancang sepanjang enam semester yang terdiri dari dua semester pembelajaran yang mendukung penelitian dan empat semester penelitian dan terdiri atas matakuliah wajib umum, matakuliah wajib program studi, dan matakuliah pilihan. Untuk meningkatkan reputasinya S3 DIKDAS UM diperkuat dengan dua Adjunct professor. Pertama yaitu Prof. Dr. Koh Young Hun dari Hankuk University of Foreign Studies (HUFS), Seoul, Korea Selatan. merupakan pakar dalam pendidikan bahasa dan sastra Melayu-Indonesia. Dan kedua yaitu Profesor (Dr.) Siti Salina Binti Mustakim pakar dalam bidang pengukuran Pendidikan.

Kegiatan benchmarking lebih banyak dilaksanakan dalam format tanya jawab, pada kesempatan tersebut kajur Pendas menanyakan pelaksanaan UPM di SPS UM,dalam kesempatan tersebut Dr. Slamet Arifin, M.Pd selaku kepala UPM SPS UM menjelaskan bahwa UPM di SPS terdiri dari UPM di level SPS dan UPM di level prodi. UPM SPS berfungsi melaksanakan penjamina mutu di level SPS, sedangkan UPM prodi melaksanakan penjaminan mutu akademik di Program Studi, dan unit kerja lain di lingkungan Sekolah Pascasarjana; termasuk bertugas menyiapkan tim akreditasi dan melaksanakan koordinasi dengan Penjaminan Mutu Universitas dalam melaksanakan penjaminan mutu.
Kaprodi S3 PGMI bertanya dan berdiskusi terkait pelaksanan pembelajaran dan pembimbingan tugas akhir mahasiswa. Dalam hal pembelajaran tim teaching Prof. Toto menjelaskan bahwa di S3 Pendidikan Dasar UM, mekanisme team teaching tidak dilakukan secara bergantian. Sebaliknya, seluruh tim dosen pengajar masuk ke kelas secara bersamaan. Tujuannya adalah agar mahasiswa dapat memperoleh berbagai perspektif dan paradigma keilmuan sesuai dengan keahlian setiap dosen dalam satu mata kuliah. Beliau menambahkan, meskipun mengajar bersamaan dalam satu pertemuan, pengakuan SKS untuk Beban Kinerja Dosen (BKD) bagi setiap dosen tetap dihitung penuh.
Adapun berkaitan dengan pelaksanaan pembimbingan tugas akhir/disertasi, mahasiswa sudah mendapatkan SK pembimbing disertasi sejak akhir semester 1. Dengan pembuatan sk pembimbing sejak awal, diharapkan mahasiswa dapat segera memulai proses penelitiannya dengan arahan yang jelas dan terstruktur dan meningkatkan interaksi yang lebih intensif antara mahasiswa dan pembimbing. Selain itu, dengan waktu yang lebih panjang, proses bimbingan dapat berjalan lebih mendalam, meningkatkan kualitas disertasi yang dihasilkan serta memperlancar kelulusan mahasiswa tepat waktu. Terlebih lagi, mahasiswa juga sejak awal sudah bisa mulai submit jurnal internasional dengan syarat mencantumkan nama pembimbing. Kewajiban mencantumkan nama pembimbing berfungsi sebagai mekanisme penjaminan mutu, sekaligus membiasakan mahasiswa dengan etika kolaborasi dan publikasi ilmiah.