Column

“Sayangi Aku Seperti Kau Menyayangi Dirimu”

Oleh: Nur Hidayat Wakhid Udin

Manusia, secara naluriah, memiliki potensi kepedulian lingkungan (ecological awareness). Akan tetapi pada tingkat aktualitasnya kepedulian tersebut justru dikuasai oleh ego manusia yang justru seringkali kontra-produktif, sehingga pertumbuhan potensi kesadaran ekologis tersebut seringkali tidak berkembang dengan baik dalam diri mereka. Mengambil contoh spesifik, misalnya, Islam sebagai superstruktur ideologis, secara ideal memiliki nilai-nilai yang cukup intens dalam preservasi lingkungan hidup, namun secara faktual tampilan perilaku ekologis umatnya di permukaan tampak bervariasi dan cenderung masih bersifat potensial, belum aktual.

Argumen idealitas Islam dalam preservasi lingkungan banyak ditemukan dalam teks suci agama ini, yaitu al-Qur’an. Sebagai contoh, al-Qur’an menyindir perilaku destruktif manusia terhadap alam sehingga kerusakannya terjadi di mana-mana, baik di laut maupun darat. Sindiran tegas tersebut ditemukan dalam ayat 41 surah al-Rum. Sayangnya, siyalemen dalam al-Qur’an tersebut belum benar-benar menjadikan umat Islam khususnya bijak dan bajik berinteraksi dengan lingkungan hidupnya. Inilah yang dalam paragraf di atas dinyatakan sebagai kekerdilan kesadaran ekologis.

Berbicara tentang kesadaran ekologis tidak harus selalu dikaitkan dengan alam secara keseluruhan (makro). Kita bisa memfokuskan pembicaraan pada level mikro dan bahkan bagi sebagian kita—terutama yang mengalami kekerdilan kesadaran ekologis—memandangnya sebagai hal sepele. Eksemplar dari hal kecil yang berkaitan dengan kesadaran ekologis tersebut adalah perilaku membuang sampah pada tempat yang seharusnya. Sampah, sekecil apapun bentuknya, tetaplah sampah yang berpotensi mengganggu tidak saja kelestarian dan keamanan lingkungan namun juga estetikanya. Plastik bungkus permen, putung rokok dan sedotan plastik adalah beberapa contoh sampah kecil yang sering dianggap remeh sehingga sebagian kita dengan semena-mena membuangnya di tempat-tempat yang sebenarnya tidak diperuntukkan sebagai tempat sampah. Penulis artikel ini sering menemukan putung rokok, misalnya, dibuang di taman-taman di lingkungan kampus UIN Sunan Ampel tidak terkecuali taman yang berada di lingkungan FUF kita tercinta.

Akibat dari perilaku negatif tersebut, taman-taman yang seharusnya menjadi tempat tumbuh kembang ragam flora yang indah dan memanjakan mata justru kotor dan tercemari oleh sampah putung rokok, bungkus rokok, botol plastik dan jenis sampah plastik lainnya. Taman dianggap layaknya asbak dan tempat pembuangan sampah. Hal ini, sekali lagi, mencerminkan betapa perilaku ekologis kita belum bertumbuh secara paripurna. Bukankah kita tidak asing dengan adagium yang menyatakan bahwa “kebersihan sebagian dari iman?”

Tulisan ini sama sekali tidak bermaksud menyindir siapapun. Tulisan ini hanya mengajak kita semua untuk “kembali” membangun kesadaran ekologis dengan berperilaku bijak dan bajik terhadap lingkungan tempat tinggal kita dalam skala mikro sekalipun. James Robertson dalam bukunya The Sane Alternative: A Choice of Future menekankan perlunya keseimbangan (equilibrium) dalam diri manusia secara pribadi, dengan orang lain dan dengan alam untuk menghadapi masa depan yang penuh tantangan. Harmoni ekologis adalah sebuah kondisi kehidupan yang di dalamnya terdapat keharmonisan hubungan dan kesatuan manusia dengan kehidupan kosmologisnya. Idealnya, ini menjadi titik tolak dan orientasi kehidupan masa depan. Jadi, bersama kita sayangi lingkungan tempat tinggal kita, bersama kita jaga alam kita, sebagaimana kita menyayangi dan menjaga diri kita dan keluarga kita. Meminjam konsep 3 M-nya Aa Gym: Mulai dari diri sendiri. Mulai dari hal kecil. Mulai dari sekarang. Tak pernah ada kata terlambat untuk berbuat kebaikan. Wallahu A’lam. [Nur Hidayat Wakhid Udin – Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat]