Selama dua hari, tanggal 21-22 Oktober 2024 bertepatan dengan momen Hari Santri, Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Sunan Ampel Surabaya menggelar Workshop Penyegaran Asesor Kompetensi dan Recognition Current Competency (RCC) di GreenSA Inn, Jl. Raya Juanda, Sedati-Sidoarjo.
Kegiatan RCC ini telah mendapat persetujuan dari Badan Nasional Sertifikasi (BNSP) RI berdasar surat nomor B.1311/BNSP/X/2024 tentang Persetujuan Penyelenggaraan RCC pada LSP Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Hadir sebagai peserta kegiatan ini asesor kompetensi (Askom) LSP UINSA yang telah habis masa berlaku untuk menguji. Sebagaimana diketahui bahwa tiap 3 tahun Askom yang terlilensi pada BNSP akan habis masa lisensinya, oleh sebab itu harus mengikuti kegiatan RCC yang dilaksanakan atas kendali BNSP Republik Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung sesuai juknis penyelenggaraan RCC oleh BNSP ini, berkenan memberi materi dua Master Trainer sekaligus Master Asesor dari BNSP Dr. Nurul Indah Susanti, M.Si dan Dr. Prapto Rusianto, M.Si.
Disela-sela saat sambutan pembukaan, Dr. Nurul menyampaikan bahwa tiga tahun lalu saat pendiriaan LSP UINSA, beliau ikut melatih asesor baru. “Oleh sebab saya mengucapkan selamat kepada bapak-ibu yang tetap tegak bertahan hingga hari ini dalam menguatkan kompetensi mahasiswa UINSA melalui Lembaga Sertifikasi Profesi”, papar Dr. Nurul yang juga Waketum Kadin Jatim ini.
Sebagaimana kaidah RCC BNSP setidaknya ada 3 materi utama yaitu; Merencanakan Aktivitas dan Proses Asesmen, Melaksanakan Asesmen, serta Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesmen. Selain itu juga ada kebijakan sertifikasi kompetensi. Acara diakhiri dengan menguji para peserta RCC untuk memastikan apakah para askom tersebut kompeten atau tidak dalam melakukan asesmen kembali nantinya pada mahasiswa UINSA melalui LSP ini.
Sebelum melakukan ujian, para Askom peserta RCC ini diwajibkan menyusun/mengerjakan tugas RCC berupa penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK) versi 23 serta mengumpulkan dokumen persyaratan teknis lainnya. Oleh sebab itu banyak dokumen tercetak yang harus disiapkan, untuk divalidasi dan dinilai oleh Master Asesor.
Di akhir RCC saat sambutan penutupan Dr. Prapto salah satu Master Asesor menyampaikan, “Alhamdulillah, semua peserta dinyatakan kompeten karena telah berhasil menjawab sejumlah pertanyaan maupun telah mampu menyusun dan menyediakan dokumen portofolio yang dipersyaratkan untuk menguji asesi pada uji kompetensi berdasar skema masing-masing” papar Dr. Prapto yang juga Direktur LSP Elektronika Nasional ini.
Ketua LSP UIN Sunan Ampel Dr. Yusuf Amrozi, M.MT berharap setelah kegiatan ini peran para asesor harus lebih maksimal lagi. Para asesor harus banyak “mensyiarkan” keberadaan uji kompetensi di LSP ini pada mahasiswanya. Diharapkan tiap semester harus melakukan uji kompetensi. Dengan demikian para mahasiswa akan berbondong-bondong untuk ikut uji kompetensi agar saat lulus mereka memiliki sertifikat dari BNSP. Dr. Yusuf menambahkan saat ini LSP juga sedang mengusulkan penambahan skema sertifikasi ke BNSP, sehingga nantinya semua mahasiswa UINSA dapat mengikuti Ukom di LSP UINSA. Dukungan kegiatan ini juga disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang AUPK UINSA Prof. Dr. Wiwik Setiyani, M.Ag. Beliau mengucapkan selamat, tetap semangat dan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan RCC yang digelar oleh LSP UIN Sunan Ampel ini.
Editor Manajer Sertifikasi LSP UINSA
Writer Ketua LSP UINSA