Berita

Tepat pada hari Senin, 17 Oktober 2022 Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan sekaligus Ketua LPTK UIN Sunan Ampel Surabaya Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Thohir, S.Ag., M.Pd menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Pendidikan Agama Islam dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. Kegiatan pendandatanganan PKS yang dilakukan di Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik ini merupakan upaya kedua Lembaga dalam peningkatan kapasitas dan kompetensi guru PAI di sekolah yang berada di kabupaten Gresik.

Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Thohir, S.Ag., M.Pd menyampaikan bahwa pendandatangan kerja sama ini merupakan wujud dari komitmen bersama dalam mensukseskan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan PAI Batch 3 tahun 2022 sekaligus sebagai bukti dari komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik untuk menghasilkan guru yang berkualitas dan professional khususnya guru PAI. Penandatangan PKS ini dapat diperluas arah dan kebijakannya hingga pada peningkatan kapasitas dan kompetensi guru, diantaranya LPTK UIN Sunan Ampel Surabaya siap memfasilitasi pengembangan professional guru PAI di Kabupaten Gresik melalui berbagai kegiatan pelatihan pengembangan perangkat pembelajaran, pembuatan media pembelajaran berbasis teknologi, sampai kepada kegiatan lokakarya yang dapat melatih skill guru PAI dalam mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik menyambut baik adanya kerjasama dan berharap hal ini dapat memberikan manfaat kepada guru-guru PAI yang ada di Kabupaten Gresik. Semoga dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama antara LPTK UIN Sunan Ampel Surabaya dengan dinas Pendidikan Kabupaten Gresik dapat meningkatkan kuliatas Guru PAI di Kabupaten Gresik.