Kegiatan Konservasi Lingkungan Oleh Mahasiswa Teknik Lingkungan UIN SUNAN AMPEL SURABAYA Tahun 2022
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan Konservasi adalah pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan jalan mengawetkan, pengawetan, pelestarian. Kerusakan lingkungan yang terjadi sekarang ini merupakan ancaman bagi seluruh penduduk dunia. Salah satu kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini adalah pencemaran