Berita
RADIKALISME DAN KEHIDUPAN METROPOLIS, JADI TEMA KULIAH UMUM PBAK UINSA 2022

UINSA Newsroom, Sabtu (03/09/2022); Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya kembali diadakan secara tatap muka. Pada kesempatan ini, UINSA juga menggelar kuliah umum dengan dua tema besar yakni radikalisme dan kehidupan metropolis. Kegiatan ini, menghadirkan tokoh-tokoh penting yang turut serta menjadi pemateri yakni Stafsus Menag, Mohammad Nuruzzaman dan AKBP Teddy dari POLDA Jatim.

Berlokasi di Gedung Sport Center Kampus A.Yani UINSA Surabaya pada Kamis, 1 September 2022, kuliah umum dibuka dengan materi yang berjudul “Bahaya Radikalisme di Lingkungan Perguruan Tinggi” yang disampaikan Stafsus Kemenag, Mohammad Nurruzzaman. 

Menanggapi permasalahan isu radikalisme di Indonesia, ada hal yang perlu diketahui bahwasannya pada penelitian yang dibuat Wahid Foundation Institut terdapat sekitar 11 juta atau 7,7% orang Islam di Indonesia, bersedia menjadi radikal. Dan ada sekitar 6 ribu Muslim Indonesia pernah terlibat akan radikal yang diantaranya adalah anak muda. “Maka dari itu, mahasiswa adalah orang yang rentan akan isu-isu seperti ini,” imbuh Mohammad Nuruzzaman. 

Disampaikan pula, bahwa melihat banyaknya pengguna sosial media saat ini yang sebagian besar penggunanya adalah Mahasiswa, narasumber memberikan peringatan kepada Mahasiswa Baru UINSA Surabaya untuk berhati-hati dalam bersosial media. Hal tersebut dikarenakan ada beberapa orang yang menjadi radikal dan teroris karena pengaruh dari sosial media. “Baik-baik dalam menggunakan sosial media dan gunakan untuk memfollow orang-orang yang baik saja,” ujar Mohammad Nuruzzaman.

Setelah membahas tentang bahayanya radikalisme, materi selanjutnya disampaikan perwakilan dari POLDA Jatim bersama AKBP Teddy Chandra. Beliau berterima kasih kepada Stafsus Menag, Mohammad Nuruzzaman, terkait materi pemahaman radikalisme yang disampaikan. Dikarenakan hal tersebut sangat membantu tugas pokok, peran, dan fungsi kepolisian. “Meskipun sudah tercantum undang-undang terkait radikalisme, perlu juga adanya legalitas dan dukungan dari publik untuk membantu menangani isu radikalisme di Indonesia,” terang AKBP Teddy Chandra.

Sebagai masyarakat, lanjut AKBP Teddy Chandra, kita harus mempunyai rasa memiliki dan mencintai guna menjaga keutuhan NKRI. Dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara, tegasnya, bukan hanya tugas dan tanggung jawab aparat keamanan. Melainkan juga merupakan tanggung jawab bersama, khususnya mahasiswa sebagai garda terdepan. “Mahasiswa sebagai salah satu komponen dari elemen masyarakat. Mari kita selalu mendorong agar selalu terwujudnya atau terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Teddy Chandra.

Diakhir materinya, AKBP Teddy juga menitip pesan kepada mahasiswa baru agar bijak dalam menerima berita-berita yang tidak benar. Serta menyaring terlebih dahulu informasi yang didapatkan agar tidak menjadi hal yang salah. (Puj/Humas)