Berita

Surabaya (13/05/2024) — Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kualitas lulusan, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) menggelar rapat koordinasi bertajuk “Pengarusutamaan LSP Berbasis Program Studi”. Acara ini berlangsung pada pukul 07.45 hingga 09.00 WIB di Ruang Rapat Lantai 2, Tower Teungku Ismail Yakub, Kampus Ahmad Yani UINSA.

Rapat ini diprakarsai oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UINSA, dengan dihadiri oleh sejumlah pimpinan universitas, termasuk Wakil Rektor, Kepala Biro, Dekan, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (AK/AUPK), serta tim dari LPM, Biro AK/AUPK dan AAKK, Tim LSP, dan Kepala Laboratorium.

Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK) turut serta dalam rapat kali ini, yaitu Dr. phil. Khoirun Niam selaku Dekan FPK, Dr. Suryani, S.Ag., S.Psi., M.Si, selaku Wakil Dekan I dan Rizma Fithri, S.Psi., M.Si, selaku Kepala Laboratorium.

Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mengkoordinasikan realisasi sertifikasi profesi pada program studi Unit Pengelola Program Studi (UPPS). Dalam diskusi, dibahas juga berbagai rencana skema sertifikasi yang akan diberikan kepada mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan (tendik) guna menunjang kompetensi yang tersertifikasi. Sertifikasi profesi ini diharapkan selaras dengan kompetensi program studi masing-masing dan terkoordinasi langsung dengan LSP UINSA.

Proyeksi sertifikasi profesi yang dibahas tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan isian akreditasi, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas lulusan serta mendorong pembelajaran berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi lulusan dalam menghadapi dunia kerja dan meningkatkan kualitas pembelajaran di UINSA.

Writer: M. Ata Zaidan Taufiqi
Editor: Najwa Laska Halqi