Pada hari Jum’at, 26 April 2024 lalu, DPRD Kabupaten Gresik menggelar Rapat Kerja yang bertujuan untuk melakukan pembahasan finalisasi dan penyusunan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Akhir Tahun 2023. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya nyata DPRD dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Gresik, selama tahun 2023.
Rapat yang berlangsung di Hotel Bumi Surabaya ini turut menghadirkan para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gresik, serta sejumlah narasumber dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (FISIP UINSA). Perwakilan dari FISIP UINSA yang turut hadir dalam kegiatan rapat tersebut termasuk Dekan FISIP UINSA, Prof. Dr. H. Abd. Chalik, M.Ag., Wakil Dekan III, Dr. H. Moh. Syaeful Bahar, S.Ag, M.Si., Sekretaris Jurusan, Zaky Ismail, M.S.I., dan beberapa dosen dari ketiga program studi di FISIP. Kehadiran mereka sebagai narasumber dalam kegiatan rapat ini menambah bobot dan perspektif akademis dalam penyusunan rekomendasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik.
Dalam rapat tersebut, setiap perwakilam komisi DPRD Kabupaten Gresik menyampaikan temuan-temuan serta aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Rekomendasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Rekomendasi yang dihasilkan nantinya akan mencerminkan evaluasi yang komprehensif, akurat, dan kritis, terhadap berbagai aspek kinerja pemerintah daerah.
Penyusunan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah ini menunjukkan kolaborasi yang erat antara lembaga legislatif dan kalangan akademisi. Dengan melibatkan FISIP UINSA, DPRD Kabupaten Gresik memperkaya proses evaluasi untuk menghasilkan dokumen rekomendasi yang diperkuat dengan sudut pandang ilmiah dan analisis yang mendalam.
Kolaborasi antara DPRD Kabupaten Gresik dan FISIP UINSA merupakan contoh nyata dari sinergi antara lembaga pemerintahan dan perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah (good governance). Melalui kolaborasi ini, diharapkan Rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi panduan yang bermakna bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kinerja dan capaian pada semua bidang pembangunan di Kabupaten Gresik. (WD)