Column UINSA

Kesalehan Birokrasi

Oleh: Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, Grad.Dip.SEA, M.Phil, Ph.D

Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya

Malam itu semua sedang menyimak. Dengan seriusnya. Tak ada yang berbisik satu sama lain. Apalagi berbicara keras. Seperti layaknya pertemuan-pertemuan pada lazimnya. Semua terdiam penuh seksama. Mengikuti jalannya acara. Mencerna setiap butiran nasehat yang diberikan. Setiap kalimat yang disampaikan. Dalam forum itu, setiap kata yang terucap diperhatikan. Setiap pesan yang terkirim dicamkan. Kala itu memang ada arahan langsung dari seorang pejabat penting dari Jakarta. Dialah Direktur Diktis (Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam). Prof Ahmad Zainul Hamdi namanya. Dipanggil Prof Inung untuk akrabnya.

“Kalau ada yang datang ke Lapangan Banteng, ke lantai 7, ke Direktorat Diktis, untuk ngurus apa saja dan main amplop, sampeyan tak tandain! Dan pegawai saya tak sikat!” Begitu peringatan keras Prof Inung kepada semua pimpinan PTKIS. Kependekan dari Perguruan Tinggi Keagaman Islam Swasta. Mereka hadir pada acara dimaksud. Dan kata “tak” dalam pernyataan Pak Direktur tersebut diucapkan lazimnya orang Jawa. Artinya “akan”. Begitulah  kebanyakan orang Jawa menggunakan kata itu dalam percakapan keseharian. Dan substansi pernyataan itu, Prof Inung tidak memberikan toleransi apapun atas praktik culas dalam bentuk “main amplop” dan semacamnya.

“Saya nggak mau menanam barang haram di daging saya, daging isteri saya, dan daging anak saya. Nggak mau saya!” jelasnya soal kuatnya komitmennya pada birokrasi yang bersih. Lebih jauh, Prof Inung menjelaskan sikap hidupnya: “Saya sudah dicukupi Allah dengan rezeki yang halal. Dan saya kejar rezeki yang halal itu.”  Prinsip halal menjadi bagian dari komitmen hidup direktur yang punya rekam jejak kuat sebagai aktivis sosial di samping profesinya sebagai akdemisi yang bergelar guru besar. Prinsip itu tampak kuat diterjemahkan lebih jauh ke dalam praktik penyelenggaraan amanah publik yang diemban saat dirinya menjabat sebagai direktur.

Al-rasyi wa al-murtasyi fi al-nar. Kita hafal itu. Urusan di akhirat, itu urusan Allah. Tapi coba bayangkan. Birokrasi suapan, itu birokrasi neraka!” Demikian lanjutan argumen beliau dalam kehendak besarnya untuk menciptakan birokrasi yang bersih. Pernyataan tersebut tampak menjelaskan bahwa Direktur Diktis itu menempatkan indeks penguasaan ilmu agama tak selalu setara dengan indeks perilaku birokrasi. Dalam pernyataan itu, tersembul argumen bahwa ajaran agama itu tidak boleh berhenti sekadar di hafalan semata. Alih-alih, harus dipraktikkan dalam perilaku hidup bersih dalam penyelenggaraan layanan birokrasi.

Tak berhenti di situ. Beliau bahkan lebih lanjut menjelaskan sikap yang akan diambil dalam praktik birokrasinya: “Kalau ada orang menyuap anak buah saya, atau menyuap saya dan saya mau, maka anak buah saya nggak percaya ke saya. Dan saya nggak percaya ke anak buah saya. Maka semua mekanisme yang saya bangun runtuh. Sistem yang saya bangun runtuh. Itu neraka namanya!” Beliau pun dengan tegas akan mengambil langkah berikut ini: “Karena itu saya meminimalisir pertemuan orang-perorang. Untuk meminimalisir transaksi yang haram. Itu jelas haram! Ndak perlu dicari-cari dalilnya lagi.” Begitu kalimat arahan yang saya catat kuat dari Prof Inung (lihat lebih lanjut rekaman video arahannya di kanal berikut: https://www.youtube.com/watch?v=sl4LfwVMJNI).

Semua yang hadir di acara pembinaan PTKIS di atas terdiam. Termenung. Serius. Penuh seksama. Mencerna dalam. Apalagi, Prof Inung menyampaikan arahan itu dengan nada serius. Cenderung tinggi. Pertanda bahwa beliau sedang gelisah-gelisahnya. Agar tidak ada praktik seperti itu. Agar pemberian layanan pada PTKIS terhindar dari praktik culas nan koruptif itu. Acara itu sendiri bertitel Pembinaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta di lingkungan Kopertasi Wilayah IV Surabaya. Kebetulan saya adalah pejabat ex-officio Koordinator Kopertais dimaksud.

Acara itu memang didesain untuk para pimpinan perguruan tinggi keagamaan Islam swasta se-Jawa Timur. Jumlah perguruan tinggi tersebut mencapai total 190. Dan substansi kegiatannya adalah untuk mendapatkan pengarahan dan pembinaan langsung dari Prof Inung. Selaku pejabat yang bertanggung jawab langsung atas perkembangan dan perjalanan kampus-kampus Islam dimaksud. Kejadiannya persis Hari Sabtu malam tanggal 9 september 2023. Begitu kuatnya pesan Prof Inung soal penjagaan moralitas dan kredibilitas sebagai pemangku jabatan publik. Tentu dalam praktik birokrasi pendidikan tinggi keagamaan Islam.

Di luar arahan beliau di atas, kita pun para penyelenggara pendidikan tinggi Islam di Indonesia juga kerap mendengarkan pernyataan dan arahan dengan titik perhatian serupa. Oleh Dirjen Pendis. Prof Ali Ramdani namanya. Beliau kerap menyampaikan itu. Berkali-kali menyentil kita semua dengan kata “akhlaq”. Kerap menyampaikannya sambil bercanda. Khas pejabat dari Garut itu. “Kurang akhlaq” dan “perlu belajar akhlaq” adalah sebagian pernyataan beliau yang selalu diperdengarkan ke banyak pihak. Arahnya adalah menjaga moral publik. Mempertahankan akhlaq publik. Memperkuat kredibiltas diri. Pada jabatan publik. Pada kewenangan umum yang diemban. Oleh siapa saja. Di semua jajaran di bawah Dirjen Pendis. Tentu, semua itu atas arahan Menteri Agama. Yaqut Cholil Qoumas Namanya. Gus Yaqut panggilannya. Gus Men lebih akrabnya.  

Jadi, semua pimpinan di jajaran Kementerian Agama RI berada dalam satu barisan. Semua dalam komitmen kuat untuk menjaga moral publik. Kewenangan publik harus dibayar lunas dengan moral publik yang baik pula. Harus ditunaikan dengan mental jabatan yang tinggi juga. Harus dilaksanakan dengan prinsip kredibilitas yang terjaga. Ukurannya bukan soal akhlaq privat. Alat ukurnya adalah moral publik. Indikatornya adalah kredibiltas diri di hadapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kekuatan moral dan ketahanan mental tidak boleh runtuh dari penyelenggaraan jabatan publik.

Komitmen dan arahan pimpinan di Kementerian Agama di atas mengingatkan kita semua pada relasi antara akhlaq privat dan akhlaq publik pada diri umat Islam. Tak terkecuali di negeri ini. Di Indonesia tercinta. Dimana Muslim menjadi penduduk dengan jumlah mayoritas. Akhlaq privat mendorong orang untuk meraih kesalehan di ruang pribadinya. Shalat yang rajin, baca al-Qur’an yang tekun, dan puasa yang rutin adalah catatan ibadah di ruang privat yang mendorong terciptanya kesalehan pribadi. Apapun jabatannya, tentu sebagai pribadi, seorang Muslim juga dituntut saleh pada ruang privat ini. Melalui ibadah ritual yang menjadi kewajiban individunya.

Sebaliknya, akhlaq publik berkaitan dengan praktik hidup di ruang publik. Bersama dengan individu warga masyarakat lainnya. Baiknya akhlaq publik pertanda adanya kesalehan publik. Nama lainnya kesalehan umum. Dan penciptaan ruang publik yang baik adalah contoh dari kesalehan umum dimaksud. Penciptaan birokrasi yang bersih dan melayani adalah praktik implementatif atas konsep kesalehan publik itu. Pernyataan Prof Inung “Al-rasyi wa al-murtasyi fi al-nar…di akhirat itu urusan Allah…tapi… birokrasi suapan, itu birokrasi neraka!” seperti dijelaskan sebelumnya adalah bukti bagaimana persepsi soal batasan suap-menyuap itu bisa saja menjadi urusan privat. Namun, munculnya birokrasi suapan adalah urusan publik. Konsep kesalehan mengikuti domain urusan publik ini.

Sobat,

Betapa mulianya saat seorang Muslim mampu mengkonversi kesalehan pribadi menjadi kesalehan publik. Betapa tingginya nilai hidup seorang Muslim saat dia mampu menerjemahkan praktik kesalehan privatnya untuk segera menjadi pemantik kesalehan umum. Karena itu, yang dibutuhkan oleh pribadi Muslim saat ini jelas seperti ini: menjadi saleh di ruang publik. Bukan hanya saleh di ruang privat. Artinya, saat seorang Muslim mendapatkan amanah sebagai pengemban jabatan publik, maka tugasnya harus mampu melampaui batas kesalehan privat. Dia harus mampu menciptakan kesalehan publik. Melalui jabatannya, dia bisa merumuskan dan menciptan kebajikan bersama. Sebagai nama lain dari kesalehan publik itu.

Yang lacur, seseorang sangat saleh untuk urusan ibadah ritualya, namun bermasalah saat menjadi pejabat publik. Saleh di ruang privat namun bermasalah dalam urusan penunaian kewenangan publik yang diembannya. Jika ini terjadi, keislamannya tak memberi banyak makna pada penunaian jabatannya. Spiritualitasnya tak berkontribusi banyak pada penyelenggaraan birokrasi yang menjadi tanggung jawabnya. Memang juga tidak boleh dibalik. Asal saleh di ruang publik, bopeng di ruang privat pun tak masalah. Ini juga tidak seharusnya terjadi. Asal akuntabel di jabatan birokrasi, ibadah ritual belepotanpun tak apa. Ini juga praktik yang tak menunjukkan keislaman yang baik. 

Kesalehan birokrasi kini tampak menjadi urusan genting. Bagi Muslim yang baik, kesalehan ini lahir dari selesainya seseorang pada urusan kesalehan privat dan kesalehan publik. Bisa saja orang berargumen: yang penting saleh publik. Tapi argumen ini tak membantu sedikitpun untuk menjelaskan keislaman sebagai faktor pembeda. Karena itu, dalam kesalehan birokrasi, tugas Muslim saat mengemban amanah publik sangat jelas ukurannya. Dia tidak boleh sekadar mengumbar ekspresi kesalehan pribadinya. Lalu mandul dalam urusan penunaian jabatan publik. Muslim yang baik adalah yang mampu menggabungkan kesalehan privat dan kesalehan publik pada dirinya. Bukan saja rajin beribadah ritual di ruang privat, melainkan juga pelaksana dan sekaligus pengungkit birokrasi yang bersih dan melayani. Juga sebaliknya, dari urusan publik ke privat: sama-sama saleh.

Sobat,

Kampus adalah bagian dari ruang publik. Semua yang diberi amanah dalam penyelenggaraan layanan kampus adalah pengamal ruang publik. Sekaligus pengisi. Maka, hafal dalil itu penting. Tapi bagaimana dalil yang dihafal dapat dikonversi menjadi kesalehan publik, itu menjadi kemuliaan para penyelenggara layanan pendidikan tinggi kampus dimaksud. Tuntas dalam soal hafalan ayat dan Hadits itu mulia. Tapi bagaimana ayat dan Hadits yang dihafal dapat menjadi pengembang jaminan kesalehan birokrasi, itu yang dinanti. Itulah ibadah di ruang publik.

Selamat datang di era kebangkitan kesalehan birokrasi. Selamat menempuh dan sekaligus meraih kesalehan di ranah jabatan publik. Penting memang menghadirkan Tuhan dalam praktik hidup diri sehari-hari. Agar hidup bermakna. Namun, menghadirkan Tuhan dalam jabatan di birokrasi sungguh mulia untuk menyempurnakan keislaman diri. Agar hidup lebih bermanfaat. Agar keislaman lebih fungsional bagi penciptaan kebajikan bersama. Demi kehidupan yang lebih bermartabat. Dan kampus adalah ruang eksperimentasi yang terukur bagi kesalehan birokrasi.