Berita

UINSA Surabaya_ Pembicara asal Beijing Foreign Studies University, Linan Jia, Ph.D dalam international conference SAICOPSS 2023 yang diselenggarakan FISIP UINSA menyebut teknologi digital dapat berperan terhadap akuntabilitas institusi politik dan meningkatkan transparansi pemerintahan (14/11/2023).

“Teknologi digital juga memiliki peran untuk meningkatkan akuntabilitas institusi politik dan meningkatkan transparansi pemerintahan” Jelasnya.

Menurutnya perkembangan teknologi digital juga berbanding lurus dengan resiko yang dimilikinya seperti terjadinya miss-information dan pembagian digital platform. Linan Jia menyebutkan bahwa dalam hal ini Indonesia sebagai pelopor dan memiliki banyak keuntungan, seperti pertumbuhan ekonomi digital yang meraih angka $360 miliar pada tahun 2030. Di tahun 2019, teknologi digital di Indonesia juga memberikan pengaruh besar dalam pelaksanaan pemilihan Presiden dengan melakukan mobilisasi massa. Selain itu, Pancasila sebagai falsafah negara juga sebaiknya digunakan untuk menjadi tameng pelaksanaan digital governance di Indonesia. Di dalam pemaparannya, Linan Jia tidak hanya menyorot Indonesia, melainkan juga dalam ranah regional yakni ASEAN. Menurut Jia, penggunaan teknologi digital di tingkat ASEAN dapat digunakan untuk cybersecurity, namun juga dapat menimbulkan radikalisasi secara online dan misinformation di wilayah regional.

Linan Jia mengambarkan Cina sebagai salah satu contoh negara yang mengalami kemajuan teknologi digital yang sangat pesat. Tetapi menurutnya, Cina berbeda dengan Indonesia, Cina memiliki aturan dan pengamanan yang lebih ketat, pemerintah melakukan pemantauan dan penjagaan dalam penggunaan sosial media. Di Cina tidak semua pendatang dapat menggunakan sosial media dengan bebas, melainkan mereka harus mendaftar terlebih dahulu untuk bisa bersosial media. Selain itu, sosial media yang digunakan juga terbatas seperti WeChat, Sina, Weibo dan Qiangguoluntan. Alat digital di Cina digunakan untuk pemberian layanan public, pengawasan, dan manajemen sosial di pemerintahan.

Teknologi juga digunakan untuk meningkatan kekuasaan negara sekaligus mendorong modernisasi perekonomian. Linan Jia juga menyebut bahwa teknologi digital di sebuah negara tidak hanya dimaknai sebagai teknologi semata, melainkan memiliki peran yang besar untuk membentuk komunitas, sosial dan tatanan politik di sebuah negara. Perlu memiliki kebijaksanaan di dalam penggunaan digital media selaras dengan nilai-nilai demokrasi yang diyakini oleh negara tersebut. Selain itu penggunaan teknologi digital juga berusaha untuk mengadvokasi partisipasi politik yang inklusif dan terinformasi.

Untuk diketahui, sesi pertama rangkaian international conference SAICOPSS 2023, Linan Jia dimoderatori oleh Ajeng Widya Prakasita, M.A., dosen Ilmu Politik FISIP UINSA. Linan Jia lebih lanjut menjelaskan tentang peran teknologi dalam perkembangan sosial politik. Linan Jia, Ph.D menyampaikan bahwa Indonesia memiliki luas wilayah yang besar dan jumlah penduduk yang banyak. Hal ini menjadi salah satu kesempatan bagi Indonesia untuk meningkatkan kegiatan ekonomi, terutama penggunaan digital seperti e-commerce dan pembayaran digital (e-wallet).

Menurutnya perkembangan teknologi digital juga berbanding lurus dengan resiko yang dimilikinya seperti terjadinya miss-information dan pembagian digital platform. Linan Jia menyebutkan bahwa dalam hal ini Indonesia sebagai pelopor dan memiliki banyak keuntungan, seperti pertumbuhan ekonomi digital yang meraih angka $360 miliar pada tahun 2030. Di tahun 2019, teknologi digital di Indonesia juga memberikan pengaruh besar dalam pelaksanaan pemilihan Presiden dengan melakukan mobilisasi massa. Selain itu, Pancasila sebagai falsafah negara juga sebaiknya digunakan untuk menjadi tameng pelaksanaan digital governance di Indonesia. Di dalam pemaparannya, Linan Jia tidak hanya menyorot Indonesia, melainkan juga dalam ranah regional yakni ASEAN. Menurut Jia, penggunaan teknologi digital di tingkat ASEAN dapat digunakan untuk cybersecurity, namun juga dapat menimbulkan radikalisasi secara online dan misinformation di wilayah regional.