Ushuluddin & Filsafat
Tuesday, 23 August 2022
UIN Sunan Ampel Surabaya memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berfungsi sebagai pelaksana sertifikasi kompetensi dan memiliki kewenangan untuk menerbitkan sertifikat kompetensi sesuai pedoman BNSP. Mengingat pentingnya pengembangan skema sertifikasi profesi, maka Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya mengadakan kegiatan pengenalan dan pencerahan LSP UINSA pada hari Kamis, 18 Agustus 2022 yang dimulai pukul 08.30 hingga pukul 11.00. Pada acara tersebut, hadir sebagai nara sumber dua pengurus LSP UINSA yakni Faris Mushlihul Amin, M.Kom dan Indri S. Rozas, M.Kom. Peserta yang hadir terdiri dari para wakil dekan, ketua dan sekretaris jurusan, ketua dan sekretaris prodi serta kepala laroratorium fakultas Ushuluddin dan Filsafat.
Nara sumber pertama, Ibu Idri menyampaikan materi tentang pengenalan tugas dan wewenang LSP UINSA serta perannya bagi setiap fakultas di UIN Sunan Ampel Surabaya. LSP UINSA menyediakan skema sertifikasi kompetensi pada ilmu-ilmu keislaman multidisipliner serta sains dan teknologi yang unggul dan berdaya saing. Ketika menelaah skema LSP UINSA yang ada, tidak semua skema sertifikasi selaras dengan profil lulusan pada tiap prodi di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat. Namun beliau menyampaikan profil lulusan prodi Tasawuf dan Psikoterapi ternyata selaras dengan skema sertifikasi untuk motivator dan trainer psikosufistik. Tidak menutup kemungkinan pada beberapa prodi lain di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat mengajukan skema sertifikasi ke LSP UINSA dengan tetap mengacu pada profil lulusan diantaranya skema pendamping desa keagamaan.
Beliau menambahkan pentingnya membekali mahasiswa dengan skill dan sertifikat kompetensi yang mencerminkan keahlian yang dimiliki ketika mereka lulus kuliah. Keberadaan prodi di fakultas memegang peranan penting untuk mendukung terwujudnya profil lulusan yang berkompeten dengan mengajukan skema sertifikasi profesi untuk mahasiswa. Harapannya, lulusan lebih kompetitif dan bersaing dalam dunia usaha dan industri. Selanjutnya, Wakil Dekan II, Ibu Dr. Hj. Khoirul Umami, M.Ag memberikan motivasi agar masing-masing prodi siap mengajukan skema sertifikasi profesi, mulai dari prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Aqidah dan Filsafat Islam, Ilmu Hadis, Tasawuf dan Psikoterapi, Studi Agama-Agama dan Pemikiran Politik Islam, atau minimal satu fakultas mengajukan satu skema sertifikasi profesi.
Untuk mewujudkannya, nara sumber kedua, bapak Faris memberikan pengarahan kepada fakultas Ushuluddin dan Filsafat agar para dosen perlu memiliki sertifikat assessor yang dengan cara mengikuti pelatihan calon assessor yang berkompeten dan memiliki pengalaman tertentu pada bidangnya. Hasil dari uji profisiensi ini dapat berupa lulus atau tidak lulus. Pada sesi kegiatan pengenalan dan pencerahan dari LSP UINSA ini, peserta yang hadir sangat antusias menanggapi pentingnya penyusunan dan pengajuan skema sertifikasi profesi sesuai dengan profil lulusan masing-masing prodi. Tindak lanjutnya, Ibu Wadek II berharap agar masing-masing prodi membahas dan merencanakan bersama timnya untuk merealisasikan adanya skema sertifikasi tersebut dalam waktu dekat. Merupakan hal yang urgen bagi fakultas untuk mempersiapkan lulusan yang siap menghadapi dunia kerja. (AMI)