Dakwah dan Komunikasi
Tuesday, 23 August 2022
Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Ampel mengadakan kegiatan penyusunan dan pendokumentasian RPS atau Rencana Pembelajaran Semester. Acara yang diadakan pada hari Selasa (23 Agustus 2022) ini dihadiri lebih dari seratus peserta yang terdiri dari seluruh dosen FDK yang mengajar pada semeter gasal tahun akademik 2022/2023.
Kegiatan yang menjadi agenda rutin FDK ini, pada kali ini, diharapkan benar-benar bisa menjadi langkah awal yang baik bagi dosen dalam mempersiapkan perkuliahan. Selain itu, keberadaan RPS yang disusun pada acara ini, selain memang menjadi tugas dosen, juga akan memperlancar proses pengisian borang akreditasi. “…Kewajiban dan tanggung jawab Dosen untuk pembuatan RPS versi terbaru, bukan hanya untuk proses pembelajaran, tapi untuk penyiapan proses berkas borang akreditasi 2027. Sehingga, kegiatan ini juga mempermudah jajaran dekanat di periode berikutnya…,” sambut Dekan FDK, Moch. Choirul Arif.
Selain itu, dia juga menambahkan bahwa keberadaan RPS di dalam proses akademik tidak hanya berkaitan dengan proses pengajaran dan pembelajaran, tetapi ke depannya akan berdampak pada tidak bisa dibukanya akun sistem Sinau dosen yang tidak meng-upload RPS ke dalam sistem tersebut, sehingga hal ini akan berdampak pada tidak bisa diisinya administrasi pengajaran yang ada di Sinau oleh dosen yang bersangkutan, yang pada akhirnya berdampak pada status pengakuan terhadap pengajaran mata kuliah.
Kegiatan yang diadakan di GreenSA Inn berlangsung secara lancar. Kegiatan ini menargetkan terdokumentasinya RPS berdasarkan standar yang sudah ditetapkan dalam SN-DIKTI. Dalam pemaparannya, ketua jurusan dakwah yang juga merupakan ketua Gugus Kendali Mutu (GKM) Fakultas, Lukman Fahmi, menyampaikan bahwa target utama dalam kegiatan ini adalah terdokumentasinya RPS Fakultas dengan minimal sembilan standar yang telah ditetapkan oleh DIKTI. Dia juga menambahkan satu lagi standar yang menjadi nilai lebih dari UIN Sunan Ampel yaitu dengan memasukkan integrated twin-towers dalam penyusunan RPS. “…Selain sembilan standar yang telah ditetapkan dalam SN-DIKTI, dalam RPS kita, kita perlu menambahkan satu lagi standar yang menjadi ciri khas UIN Sunan Ampel….”, papar Lukman Fahmi.
Dia juga menambahkan, terkait dengan pelaksanaan kegiatan ini, bahwa penyusunan RPS dilakukan berbasis Program Studi, sehingga penyusunan bisa langsung dilakukan. Hal ini diamini oleh ketua pelaksana acara, Advan Navis Zubaidi. Dia mengatakan bahwa penyusunan RPS yang dikelompokkan berbasis Prodi diharapkan bahwa para dosen bisa langsung menyusun RPS sehingga dokumentasi RPS bisa lebih maksimal. “Waktu kegiatan memang diprioritaskan pada waktu penyusunan RPS supaya RPS yang terdokumentasi setelah acara bisa lebih banyak. Selain itu, pengelompokan berbasis Prodi juga diharapkan bahwa kegiatan penyusunan akan lebih terarah sesuai dengan kepentingan Prodi masing-masing,” ujar Advan. (jurnalis_fdk)