Setelah mendapatkan kepercayaan untuk menyusun laporan kinerja pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik tahun 2022. Tim Ahli dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya mengikuti sidang finalisasi laporan kinerja Pimpinan DPRD Tahun 2022, Selasa, 07 Maret 2023 di Hotel Vasa Surabaya.
Sidang finalisasi laporan kinerja tahun 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gresik Much Abdul Qodir. Menurut Abdul Qodir, bahwa dokumen laporan yang telah disusun Tim Ahli dari Fisip Uinsa telah diterima dan akan difinalisasi sesuai dengan masukan dari peserta sidang yang terdiri dari komisi-komisi. Dokumen laporan yang telah disusun tersebut dinilai telah sesuai dengan deskripsi tri fungsi DPRD Kabupaten Gresik berupa pengawasan, penganggaran dan pembuat peraturan daerah. “dokumen ini telah menggambarkan tri fungsi DPRD yang meliputi Pengawasan, Penganggaran dan Pembuat Peraturan Daerah” jelasnya.
Berdasarkan laporan kinerja yang telah disusun beberapa menjadi sorotan anggota dewan terutama terkait dengan capaian kinerja DPRD Kabupaten Gresik berdasarkan laporan kinerja komisi-komisi. Dari laporan komisi dinilai oleh ahli terlihat bahwa kinerja komisi I, II,III dan IV menunjukkan capaian kinerja yang baik. Misalnya di Komisi I yang dinilai telah berhasil melaksanakan rencana kerja hingga 81,25% pada tahun 2022.
Ketua komisi I, Muhammad Zaefudin menyampaikan, bahwa dirinya berterimakasih kepada ahli yang telah memberi penilaian yang obyektif dalam menganalisis kinerja komisi I. Selanjutnya pihaknya juga mengapresiasi kinerja komisi I yang telah menunjukkan kinerja yang optimal. Menurutnya bahwa capaian kinerja ini dilihat dari indikator ketercapain rencana kerja yang telah dijalankan selama tahun 2022.
“kita bisa buka pada dokumen laporan di bagian analisis bahwa kinerja komisi i mencapai 81,25% menunjukkan kerja komisi I otimal”
Berdasarkan hasil analisis ahli pada dokumen laporan Komisi I ditemukan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang telah dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Gresik dinilai telah terlaksana dengan baik dan optimal.
Tim Ahli Fisip, Fathoni Hakim mengatakan, bahwa hasil analisis berdasarkan data. kemudia data diolah secara hati-hati dengan melihat data laporan yang telah diterima ahli dari komisi-komisi di DPRD Kabupaten Gresik. Data tersebut kemudian dianalisis dan diukur sejauh mana tingkat ketercapain rencana kerja dan tri fungsi DPRD Gresik selama tahun 2022. Dan, hasilnya menunjukkan nilai 81.25% renja berhasil terlaksana, yang bisa disimpulkan kerja Komisi I DPRD Gresik cukup optimal. “ bedanya ahli dan dewan kan cukup tipis, kalau ahli tidak boleh salah sedangkan dewan tidak boleh kalah” jelasnya, sambil tertawa menutup penjelasan.
Sementara itu, beberapa anggota DPRD Kabupaten Gresik menyampaikan perlunya ada rekomendasi dari ahli terhadap masalah-masalah pokok pengawasan yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Gresik yang belum ditindak lanjuti oleh OPD mitra komisi agar hasil analisis dapat menunjang capaian kinerja anggota dewan.
(umam)