Berita

Surabaya — (26/07/2024) Fakultas Psikologi dan Kesehatan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (FPK UINSA) kembali menyelenggarakan Yudisium ke-108. Suasana haru dan bahagia memenuhi Auditorium Lantai 2 Gedung FPK Kampus Gunung Anyar.

Dimulai pukul 08.00 WIB, Dr. phil. Khoirun Niam, selaku Dekan FPK UINSA dibersamai Dr. Suryani, S.Ag., S.Psi., M.Si., selaku Wakil Dekan (Wadek) I; Dr. S. Khorriyatul Khotimah, M.Psi., Psikolog, selaku Wadek II; Dr. Rubaidi, M.Ag., selaku Wadek III; beserta pengelola Unit Pengelola Program Studi (UPPS) FPK memasuki ruangan.

Secara resmi, yudisium dibuka oleh Dekan FPK UINSA dan dilanjutkan penyampaian Surat Keputusan Yudisium ke-108 oleh Wadek I. Menjadi momen yang ditunggu-tunggu, prosesi yudisium ke-108 dengan sejumlah 41 peserta dinyatakan lulus dan resmi menyandang gelar S.Psi. Prestasi Akademik diberikan kepada Fathimathuz Zahro, S.Psi.; Mar’atusy Syarifah, S.Psi.; Fransiska Wahyu Selviana, S.Psi. dan Prestasi Non-akademik diberikan kepada Badrut Tamam Nur, S.Psi.; Faris Aria Cakra, S.Psi.; dan Finka Andriana Permata Muzdalifah, S.Psi.

Penuh haru dan gelak tawa para peserta yudisium manakala Fransiska, sapaannya, menyampaikan kesan pesan sebagai perwakilan peserta yudisium. Berlanjut Letkol Laut (S) Bambang Purwanto S.E. orang tua dari Faris Aria Cakra, S.Psi. sebagai perwakilan wali peserta yudisium turut menyampaikan kesan pesannya.

“Ini bukan akhir tapi awal, lakukan yang terbaik untuk hari esok dan esoknya dalam menyambut kesuksesan,” tutur dekan FPK pada sambutannya dan dilanjutkan penyerahan wisudawan ke ketua alumni oleh dekan kepada Siti Kamilatus Sa’idah, S.Psi., M.Psi., Psikolog. Secara resmi yudisium ke-108 ditutup pukul 09.40 WIB.

Ungkapan syukur yudisium FPK UINSA ke-108 telah terselenggara. Selamat melangkah ke jenjang berikutnya kepada peserta yudisium, semoga ilmu yang telah didapat mampu membawa kebermanfaatan untuk masyarakat. Tetaplah berjuang, berinovasi, dan berkontribusi demi kemajuan bangsa dan negara.

Writer: Cahaya Kamila Ashari
Editor: M. Ata Zaidan Taufiqi