Berita
Tingkatkan Kesejahteraan Guru, LPTK UIN Sunan Ampel Surabaya Hadiri Evaluasi Pelaksanaan Sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru (PPG PAI Daljab)

Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Jabatan Batch 3 Tahun 2022. Pada pelaksanaan PPG Daljab Batch 3 kali ini, Kementerian Agama Republik Indonesia bekerja sama tidak hanya dengan Pemerintah Daerah namun juga dengan Lembaga Pengelola Dana Pedidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI dalam bentuk dukungan pembiayaan pelaksanaan PPG bagi guru-guru PAI di sekolah/madrasah. Dukungan Pemerintah Daerah dan LPDP merupakan upaya bersama meningkatkan kualitas guru-guru PAI. Mengingat pentingnya dukungan dari semua pihak, LPTK UIN Sunan Ampel Surabaya yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan Ibu Prof. Dr. Hj. Husniyatus Salamah Zainiyati, M.Ag, dan Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Ibu Prof. Dr. Hj. Jauharoti Alfin, M.Si turut hadir dalam kegiatan evaluasi pelaksanaan sertifikasi (PPG PAI Dalam Jabatan) yang dilaksanakan selama 3 hari pada 15-17 September 2021 di Novotel Lombok Resort & Villas.

Kegiatan yang dihadiri oleh tim Panitia Nasional PPG, LPTK (Lembaga Penddikan Tenaga Kependidikan) penyelenggara PPG, dan Kepala Bidang PAI/PAKIS/PENDIS se-Indonesia ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan sertifikasi Batch 1 dan Batch 2, serta mempersiapkan secara optimal pelaksanaan PPG Batch 3 PAI yang dimulai pada tanggal 8 Oktober 2022. Acara dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Bapak M. Ali Ramdhani. Selama 3 (tiga) hari, seluruh peserta yang hadir mengevaluasi beberapa kegiatan yang meliputi: 1) Evaluasi Pengelolaan (Pendampingan pembelajaran mahasiswa, Pemilihan dosen pengajar modul dan manajemen pemantauannya), Jumlah tim IT, Rasio fasilitator kelas; 2) Evaluasi Perangkat Pendukung (Evaluasi LMS, Evaluasi modul, Evaluasi artikel dan video, dan evaluasi soal pretest dan postest); 3) Evaluasi Pelaksanaan Induksi (Mekanisme yang digunakan, sistem yang dioakai, soal yang dipakai, dan pelaksanaan review hasil tryout); 4) Evaluasi pelaporan (Pelaporan akademik dan keuangan, Pelaporan dana APBN, APBD, dan LPDP, serta penyerahan laporan); 5) Persiapan Pelaksanaan PPG Daljab Batch  3 dengan alokasi anggaran LPDP dan APBD (Finalisasi petunjuk teknis, Jadwal pelaksanaan, Mekanisme pencairan anggaran, dan Mekanisme pelaporan).

Skema pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Tahun 2022 Batch 3 Tahun 2022 ini menggunakan skema Beasiswa Program Non-Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit yang merupakan program kolaborasi antara Kementerian Agama RI dan LPDP Kementerian Keuangan RI. Peningkatan harkat, martabat, dan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas. Namun meskipun, jumlah peserta PPG terus bertambag setiap tahunnya, pelaksanaan PPG tetap harus memperhatikan kualitas. LPTK sebagai penyelenggara program PPG, baiknya bertukar pengalaman praktik baik pengelolaan PPG, maupun pertukaran dosen. Harapannya, persentase kelulusan peserta PPG dapat meningkat.