Berita

FSH UINSA dengan sukses menyelenggarakan International Conference on Sharia and Law (ICOSLAW) pada tanggal 31 Juli hingga 1 Agustus 2024. Acara ini dilaksanakan di Amphiteater UIN Sunan Ampel Surabaya. Acara bergengsi ini dihadiri oleh sejumlah akademisi dan praktisi hukum terkemuka dari berbagai penjuru dunia. Di antara para pembicara utama adalah Dr. Mahmood Kooria, Ph.D., dari The University of Edinburgh, Skotlandia. 

Selain itu turut hadir juga Profesor Farid Sufian Shuaib, LL.B., LL.M., Ph.D., dari International Islamic University Malaysia, dan Dr. Muhammad Latif Fauzi, S.H.I., M.Si., M.A., Ph.D. dari UIN Raden Mas Said Surakarta, Indonesia. Mereka memberikan pandangan dan testimoni mereka tentang konferensi yang dinilai sangat berhasil ini. Dr. Mahmood Kooria, Ph.D., dari The University of Edinburgh menyampaikan kekagumannya terhadap kualitas penyelenggaraan ICOSLAW 2024. 

Menurutnya, UIN Sunan Ampel Surabaya telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengembangkan kajian syariah dan hukum internasional. “Saya sangat terkesan dengan kualitas penyelenggaraan ICOSLAW tahun ini. UIN Sunan Ampel Surabaya telah menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan kajian syariah dan hukum internasional. Konferensi ini bukan hanya memberikan platform untuk berbagi pengetahuan dan penelitian terbaru.”

“Tetapi juga memperkuat jaringan kolaborasi di antara akademisi dan praktisi hukum dari berbagai negara. Saya berharap konferensi ini dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi dunia akademik,” ujar Dr. Mahmood. Profesor Farid Sufian Shuaib, LL.B., LL.M., Ph.D., dari International Islamic University Malaysia juga memberikan pujian yang tinggi terhadap acara ini. 

Beliau menilai bahwa ICOSLAW 2024 merupakan salah satu konferensi terbaik yang pernah dihadiri. ICOSLAW ini merupakan konferensi yang mendalam dan mencakup berbagai aspek hukum syariah dan konvensional. “ICOSLAW 2024 adalah salah satu konferensi terbaik yang pernah saya hadiri. Diskusi yang terjadi sangat mendalam dan mencakup berbagai aspek hukum syariah dan konvensional.

“Saya menghargai kesempatan untuk berinteraksi dengan rekan-rekan akademis dari berbagai belahan dunia. UIN Sunan Ampel Surabaya telah berhasil menciptakan lingkungan yang kondusif untuk dialog akademik yang produktif. Saya berharap acara ini bisa menjadi agenda tahunan yang lebih besar dan lebih baik di masa depan. Saya berharap bisa bertemu kembali dengan rekan-rekan di ICOSLAW tahun depan untuk melanjutkan diskusi dan kolaborasi yang bermanfaat ini,” kata Profesor Farid.

Sementara itu, Dr. Muhammad Latif Fauzi, S.H.I., M.Si., M.A., Ph.D., dari UIN Raden Mas Said Surakarta, Indonesia, mengungkapkan kebanggaannya bisa menjadi bagian dari ICOSLAW 2024. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata dari kemajuan dan inovasi dalam kajian hukum syariah di Indonesia. “Kegiatan ICOSLAW 2024 merupakan bukti nyata dari kemajuan dan inovasi dalam kajian hukum syariah di Indonesia,” ujar Dr. Latif.

“Saya sangat bangga bisa menjadi bagian dari acara ini dan berbagi hasil penelitian saya dengan para peserta yang sangat antusias. Fakultas syariah dan hukum UINSA telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam mengorganisir konferensi ini. Saya yakin bahwa kolaborasi yang tercipta dari acara ini akan membawa manfaat besar bagi perkembangan studi hukum di Indonesia dan global,” tambah Beliau.

Lebih dari sekadar sebuah konferensi, ICOSLAW 2024 telah menjadi platform utama bagi para akademisi dan praktisi hukum dari berbagai negara. Hal tersebut untuk bertukar pikiran, memperluas jaringan, dan memajukan penelitian di bidang syariah dan hukum. Kehadiran para narasumber internasional yang berpengalaman tidak hanya menambah bobot ilmiah acara ini tetapi juga memberikan perspektif yang lebih luas. 

Selain sesi presentasi dan diskusi yang mendalam, ICOSLAW 2024 juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk terlibat dalam berbagai lokakarya. Sesi networking yang dirancang khusus untuk memfasilitasi pertukaran ide dan kolaborasi penelitian. Dengan pendekatan yang holistik ini, konferensi ini berhasil menarik minat dan partisipasi aktif dari akademisi, peneliti, serta praktisi hukum dari berbagai belahan dunia.

Konferensi yang berlangsung selama dua hari ini juga menampilkan sejumlah sesi paralel yang mencakup berbagai topik penting. Hal tersebut seperti, isu-isu kontemporer dalam hukum syariah, pengaruh globalisasi terhadap sistem hukum, hingga tantangan penerapan hukum syariah di berbagai negara. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk menyajikan penelitian mereka dan mendapatkan masukan berharga dari para ahli di bidangnya.

Reportase: George

Redaktur: Suci Wulandari

Desain Foto: Akmal