PSGA UINSA BERSAMA UNICEF DAN KEMENPPA RI KAWAL STRANAS PPA (PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK)
LP2M Report, Jumat 15 November 2024 Angka perkawinan anak di Indonesia cukup tinggi. Satu dari sembilan anak perempuan di Indonesia telah mengalami perkawinan anak. Perkawinan dibawah usia 19 tahun. Hal ini tentu tidak sesuai dengan anamah Undang-Undang Perkawinan nomor 16 tahun 2019 yang mensyaratkan batas minimal usia perkawinan untuk laki-laki