Berita

Sukseskan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan PAI, LPTK UIN Sunan Ampel Surabaya Menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Kalimantan Timur

Pada hari ini, Senin 26 September 2022 bertempat di Meeting Room Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Ampel Surabaya telah dilaksanakan penandatanganan Naskah Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Paser Kalimantan Timur dengan LPTK UIN Sunan Ampel Surabaya terkait Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Pendidikan Agama Islam pada Tahun 2022. Kerjasama ini penting dilaksanakan demi suksesnya pelaksanaan PPG dalam jabatan Pendidikan Agama Islam yang mana sejumlah 87 peserta PPG PAI berasal dan Kabupaten Paser Kalimantan Timur.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan sekaligus Ketua LPTK UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. H. Muhammad Thohir, S.Ag, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa menghadapi era society 5.0 perlu adanya inovasi dan kolaborasi. Inovasi bisa dikembangkan dalam tataran internal, akan tetapi untuk kolaborasi perlu adanya pihak lain. “Salah satu upaya kita dalam kolaborasi adalah kerjasama dengan pihak-pihak eksternal. Khususnya dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru, kami sangat berterimakasih pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada Guru-Guru nya dalam hal ini Guru PAI dengan memberikan support baik moril maupun materiil” tukasnya.

Sedangkan Pemerintah daerah Kabupaten Paser yang dalam sambutannya diwakili oleh Ibu Rahmah Fitriah selaku Kepala Seksi PAI pada Kabupaten Paser menyampaikan terimakasih kepada LPTK UIN Sunan Ampel Surabaya yang telah berkenan menerima guru-guru PAI dari Kabupaten Paser yang mana guru dari daerah pelosok jauh dari ibu kota. “Kami tidak menyangka bahwa dosen-dosen dari UINSA sampai Profesor mau memberikan bimbingan intensif kepada Guru-guru kami. Kami sangat terbuka apabila diadakan induksi secara tatap muka dan kami siap memfasilitasi” paparnya.

Naskah Kerjasama ditandatangi oleh Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan selaku Ketua LPTK UIN Sunan Ampel Surabaya dan Kepala Daerah Kabupaten Paser Kalimantan Timur. Naskah Kerjasama ditandatangani sejumlah dua rangkap untuk diarsip masing-masing instansi. Semoga dengan adanya kerjasama ini pelaksanaan PPG dalam Jabatan Pendidikan PAI Tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar dan seluruh peserta dapat Lulus 100%. Harapannya kerjasama tidak hanya berhenti pada kegiatan PPG saja, akan tetapi terbuka peluang untuk kegiatan lainnya. (FTK)