Selasa, 15 Mei 2024 FSH UINSA menyelenggarakan acara seminar nasional yang bertempat di ruang Amphiteater Gedung Tengku Ismail Ya’qub. Seminar kali ini mengusung tema “Penguatan Peran Komisi Yudisial dan Tantangan Menjaga Indepensi Hakim.” Acara seminar ini merupakan serangkaian kegiatan dari Raden Rahmat Law Fair yang di handle langsung oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Law Debat Community.
Dalam seminar yang bergengsi ini, telah dihadirkan 3 narasumber luar biasa dalam bidang hukum. Narasumber pertama yakni, Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., Ph.D selaku Ketua Komisi Yudisial. Narasumber kedua yakni Dr. Aan eko Widiarto, S.H., M.Hum selaku Dosen Hukum Tata Negara FH Universitas Brawijaya. Serta narasumber ketiga yakni Prof. Dr. Sri Warjiyati, S.H., M.Hum. selaku Guru Besar Ilmu Hukum FSH UIN Sunan Ampel Surabaya.
Raden Rahmat Law Fair merupakan kompetisi hukum tahunan bagi mahasiswa yang diselenggarakan oleh FSH UINSA. di tahun 2024 ini, RRLF membuka 3 cabang lomba yakni lomba debat, esai hukum, dan legal opinion. Kompetisi ini menghadirkan 79 Perguruan Tinggi dan diikuti oleh 217 mahasiswa hukum di seluruh Indonesia. Hingga kini telah menyisihkan 8 delegasi debat hukum nasional dan 3 delegasi terbaik dari cabang legal opinion dan esai hukum.
“Tema seminar yang diambil kali ini dilatarbelakangi oleh banyaknya fenomenal paradoksial. Hal tersebut berkenaan dengan penyelenggaraan independensi dan imperialitas kekuasaan kehakiman di Indonesia,” ujar Neha Hifa Haq selaku Ketua Pelaksana. Ia juga berharap dengan hadirnya penguatan Komisi Yudisial ini akan menjadi barometer terciptanya kekuasaan kehakiman independen dan parsial.
Dekan FSH UINSA turut menyampaikan dalam sambutannya. “Pada kesempatan kali ini kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi Yudisial yang sudah mempercayai FSH UINSA. Terima kasih sudah mempercayai kami selama kurang lebih 9 tahun dalam menyelenggarakan Klinik Etik dan Advokasi bersama 9 Perguruan Tinggi di Indonesia.” “FSH UINSA merupakan satu-satunya PTKIN yang mewakili PTKI se-Indonesia yang masih bertahan sampai saat ini dan melebihi ekspetasi dari Komisi Yudisial,” imbuh Dekan FSH UINSA.
Sebelum materi seminar disampaikan oleh para narasumber, turut hadir pula Rektor UINSA yakni Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad. Dip. SEA., Mhil., Ph.D. Rektor UINSA membuka secara resmi acara seminar nasional sekaligus agenda semifinal Raden Rahmat Law Fair tahun 2024. Tak hanya itu, acara ini juga dimeriahkan dengan pertunjukkan seni tari persembahan dari Unit kegiatan Mahasiswa Teater Q. Para peserta sangat menikmati acara dari awal sampai akhir. Mereka begitu antusias dengan mengajukan beberapa pertanyaan pada sesi diskusi.
Reportase: Delia
Redaktur: Suci Wulandari
Desain Foto: Niam