Raden Rahmat Law Fair acara tahunan bergengsi yang digelar oleh Law Debate Community (LDC) ini salah satu organisasi di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) yang bergerak di bidang debat hukum. Acara Raden Rahmat Law Fair atau RRLF telah dilaksanakan pada tanggal 13-14 Mei 2024. Raden Rahmat Law Fair menyelenggarakan perlombaan di bidang hukum dengan tiga cabang lomba yaitu essai hukum, legal opinion, dan debat hukum. Adapun acara tahunan ini pertama kali diadakan di tahun 2021 dan seterusnya akan menjadi acara tahunan bagi LDC.
Neha Hifa Haq, selaku ketua pelaksana mengatakan bahwa, acara yang melibatkan 50 panitia ini telah berlangsung dari bulan Desember hingga Mei. “Kami menyelenngarakan acara ini dengan total 5 bulan mulai dari agenda pemetaan ketua panitia dan BPH,” ujar Neha. “Hingga puncak acara yakni perebutan juara tiga lomba debat hukum kami juga sudah menata dari jauh-jauh hari,” imbuhnya. Open Recruitment delegasi menjadi timeline pertama rangkaian acara ini, kemudian disusul perilisan mosi debat berjumlah 12 mosi.
Adapun mosi debatnya yang pertama yakni, Pengawasan Hakim Konstitusi oleh Komisi Yudisial. Kedua, Penghapusan Fit And Proper Test oleh DPR dalam Rekrutmen Hakim Agung. Ketiga, Pembatalan Putusan Mahkamah Konstitusi Akibat Pelanggaran Etik Berat Hakim Konstitusi. Keempat, Pengembalian Sistem Periodisasi Masa Jabatan Hakim Konstitusi. Kelima, Larangan Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Oleh Kejaksaan. Keenam, Pengabaian Putusan Mahkamah Konstitusi Sebagai Pelanggaran Konstitusi.
Ketujuh, Penerapan Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Korupsi. Kedelapan, Pemberlakuan Diversi Terhadap Anak Pelaku Kekerasan Seksual. Kesembilan, Pembentukan Peradilan Etik Dalam Penanganan Pelanggaran Etik Oleh Hakim Di Indonesia. Kesepuluh, Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Anggota TNI oleh Pengadilan Tipikor. Kesebelas, Pembentukan Majelis Kehormatan Banding Sebagai Upaya Hukum Atas Putusan MKMK. Terakhir, Pelibatan Komisi Yudisial Dalam Seleksi Hakim Konstitusi.
Setelah pengumuman mosi dilanjutkan dengan babak 32 besar, kemudian dilanjutkan lagi penyisihan babak 16 besar. Lalu berpindah ke seleksi cabang lomba lain yaitu legal opinion dan essai dengan dipilih tiga delegasi terbaik. Tiga delegasi terbaik tersebut selanjutnya diundang mendapatkan hadiah pemenang bersamaan dengan puncak acara. Setelah itu babak penyisihan delapan besar, kemudian semifinal, dan final.
Adapun total peserta keseluruhan cabang lomba ialah 217 mahasiswa dengan debat hukum, essai hukum, dan legal opinion. Masing-masing terdaftar delegasi sebanyak 32, 33, dan 17 delegasi dengan hadiah pemenang yakni piala dan uang tunai. Uang tunai tersebut berkisar mulai dari satu juta rupiah hingga tiga juta rupiah. Tentunya hal ini menjadi kebanggaan tersendiri baik dari LDC sebagai penyelenggara sekaligus dapat mengharumkan nama fakultas serta universitas karena keberhasilannya.
Tidak hanya rangkaian lomba, adanya seminar nasional. Seminar nasional tersebut bertajuk “Penguatan Peran Komisi Yuisial dan Tantangan Menjaga Independensi Kekuatan Kehakiman.” Seminar tersebut sebagai bagian dari acara puncak dengan kolaborasi bersama Puskolegis FSH UINSA. Lebih lanjut, Neha Hifa Haq juga menuturkan kebahagiaannya atas keberhasilan seminar nasional ini yang menarik 250 lebih peserta di ruang amphiteater.
Acara puncak di tanggal 15 Mei, selain sebagai panggung final lomba debat hukum, sekaligus sebagai penyampaian juara. Juara 1 legal opinion diraih oleh Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang sebagai juara 2. Sedangkan Universitas Negeri Sebelas Maret menduduki peringkat ketiga. Selanjutnya essai hukum dengan Universitas Diponegoro sebagai peringkat pertama, Universitas Gajah Mada sebagai peringkat kedua. Peringkat 3 yaitu Universitas Brawijaya.
Terakhir adalah debat hukum dengan Universitas Diponegoro menduduki peringkat pertama, Universitas Indonesia di peringkat kedua. Tak ketinggalan, Universitas Brawijaya di peringkat ketiga. Acara puncak ini berlangsung dengan lancar dan menarik perhatian banyak orang, terutama pada agenda babak final lomba debat hukum. Neha Hifa Haq juga menuturkan bahwa, RRLF kali ini mengalami peningkatan khususnya di segi akomodasi. Acara ini tentunya tidak berlangsung tanpa adanya hambatan, akan tetapi hambatan tersebut dapat diatasi.
Reportase: Sandra
Redaktur: Suci Wulandari
Desain Foto: Alya