Berita

PROF. SUYITNO; UINSA HARUS JADI KAMPUS ROLE MODEL ZERO TOLERANCE KEKERASAN SEKSUAL

UINSA Newsroom, Senin (01/04/2024); UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya memiliki komitmen serius terhadap pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Hal ini menjadi salah alasan kerjasama UINSA bersama Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang menggelar kegiatan, ‘Desiminasi Kajian dan Kebijakan Mitigasi kekerasan seksual di perguruan tinggi keagamaan negeri.’ Kegiatan ini berlangsung di gedung Amphiteather Kampus A. Yani UINSA Surabaya, pada Kamis, 29 Maret 2024.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dalam sesi panel. Antara lain Dr. Abd. Basir, M.Pd.I. (Analis Kebijakan dan Sub Koordinator Bidang Kemahasiswaan Subdit Sarana, Prasarana, dan Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI); Dr. Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah, S. Th.I., M.Si. (Pusat Kajian Wanita dan Gender Universitas Indonesia); Siti Muawanah M.A. (Peneliti pada Pusat Riset Agama dan Kepercayaan BRIN); dan Dr. Lilik Huriyah, M.Pd.I. (Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UIN Sunan Ampel Surabaya).

Dalam kesempatan ini, Rektor UINSA, Prof. Akh. Muzaki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D., secara tegas menyebut komitmen UINSA sebagai Perguruan Tinggi Keislaman ternama di Indonesia terhadap kekerasan seksual baik secara verbal maupun non verbal. Rektor bahkan secara tegas membuka pengaduan jika memang ada indikasi kekerasan seksual di kampus. “Saya meminta kepada adik-adik mahasiswa untuk berani speak up, lapor langsung ke saya secara pribadi pasti akan saya tindak lanjuti,” tegasnya.

Rektor bahkan secara tegas menyatakan, bahwa dirinya tidak segan mencopot siapapun di kampus dari jabatannya jika terbukti terlibat dan atau melakukan tindakan asusila tersebut. “Kalau ada tim kami melakukan kekerasan seksual, besoknya langsung saya ganti. Islamnya dimana jika kampus UIN kita membiarkan perilaku kekerasan seksual terjadi,” tegas Prof. Muzakki.

Sementara itu, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag. selaku Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI dalam kesempatan ini menyebut perguruan tinggi harus melakukan upaya mitigatif terhadap ancaman kekerasan seksual. “Kita sejak dini harus melakukan langkah-langkah yang bersifat mitigatif, sebelum terjadi kita sudah melakukan pencegahan dengan upaya yang terbaik,” ungkapnya.

Sikap Kementrian Agama terhadap kekerasan seksual, menurut Prof. Suyitno sudah tegas dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 dan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1143 Tahun 2024. “Dalam hal ini Kemenag tegas terhadap pencegahan dan penanganann kekerasan seksual di satuan pendidikan kemenag yang juga diatur dengan sanksi yang akan dijatuhkan” tegasnya.

Pihaknya berharap, kampus-kampus yang ada di Surabaya dapat menjadi role model zero tolerance berkaitan dengan tindakan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“Kita butuh role model zero toleransi, karena ini berkaitan dengan martabat kemanusiaan. Saya sangat mengapresiasi terhadap apa yang telah dan akan dilakukan UINSA sebagaimana yang disampaikan Pak Rektor,” pungkasnya. (Nur/Humas)

Redaktur: Nur Hayati
Foto: MN. Cahaya