Surabaya, 2 Januari 2024 – Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya menggelar kegiatan pembekalan praktik peradilan agama pada Kamis, 2 Januari 2025. Acara yang berlangsung di Gedung Auditorium UIN Sunan Ampel ini merupakan program wajib yang harus diikuti oleh mahasiswa semester 6 dari Fakultas Syariah dan Hukum. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih jelas kepada mahasiswa tentang prosedur peradilan agama, serta untuk mempersiapkan mereka dengan keterampilan praktis yang akan sangat berguna di dunia kerja setelah mereka lulus. Praktik peradilan agama diharapkan menjadi salah satu sarana penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di bidang hukum Islam dan memberikan pengalaman langsung yang sangat berharga bagi mahasiswa.
Kegiatan pembekalan ini dimulai dengan laporan yang disampaikan oleh Novi Sopwan, M.Si., Ketua Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum sekaligus penanggung jawab program praktik peradilan agama. Dalam laporannya, Novi Sopwan menjelaskan bahwa program praktik peradilan agama ini akan dilaksanakan dalam dua gelombang untuk memastikan bahwa setiap jurusan dapat mengikuti kegiatan ini dengan lebih efektif. Gelombang pertama diperuntukkan bagi mahasiswa dari jurusan Hukum, Hukum Tata Negara, Hukum Pidana Islam, dan Perbandingan Madzhab, sementara gelombang kedua akan diikuti oleh mahasiswa dari jurusan Ilmu Falak, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Keluarga Islam. Novi juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya fakultas untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan kompetensi mahasiswa dalam menghadapi praktik hukum yang sesungguhnya. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori-teori hukum yang telah dipelajari selama perkuliahan, tetapi juga memperoleh pengalaman langsung dalam menangani kasus-kasus hukum.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah, M.Ag., turut hadir dalam acara tersebut dan memberikan sambutan yang sangat menginspirasi. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa kegiatan praktik peradilan agama ini sangat penting karena memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan teori hukum yang telah mereka pelajari di bangku kuliah dalam konteks yang lebih nyata. “Saya berharap pengalaman yang kalian dapatkan selama praktik ini bisa menjadi bekal yang sangat berharga untuk kalian ketika terjun ke dunia kerja nanti. Pengalaman di lapangan akan membantu kalian untuk lebih siap menghadapi berbagai tantangan yang mungkin kalian temui di profesi kalian,” ujar beliau dengan penuh semangat. Selain itu, Dr. Suqiyah juga menekankan agar mahasiswa memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar sebanyak-banyaknya dan menjadikan kegiatan ini sebagai sarana untuk mengasah keterampilan praktis, seperti komunikasi dan penyelesaian masalah.
Selain sambutan dari dekan fakultas, kegiatan pembekalan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang dipandu oleh beberapa narasumber dari luar UIN Sunan Ampel, salah satunya adalah Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., yang dikenal sebagai pakar di bidang hukum peradilan agama. Dr. Nurul Maulidah memberikan wawasan yang sangat berharga mengenai perkembangan terbaru dalam sistem peradilan agama di Indonesia, serta tantangan yang dihadapi oleh para hakim dan praktisi hukum agama dalam menangani kasus-kasus yang semakin kompleks. Dalam diskusi tersebut, beliau juga membagikan pengalaman dan kiat-kiat sukses dalam menghadapi tantangan profesi hukum, serta menjelaskan tentang pentingnya integritas dan keahlian dalam berpraktik di dunia peradilan agama. Kehadiran narasumber dari luar kampus ini memberikan perspektif yang berbeda dan memperkaya pemahaman mahasiswa tentang bagaimana teori yang mereka pelajari bisa diterapkan dalam praktik di lapangan.
Sambutan terakhir diberikan oleh Ibnu Mardiyanto, S.Mn., S.H., M.H., selaku Ketua Praktik Peradilan Agama tahun 2025. Dalam sambutannya, Ibnu Mardiyanto memberikan penjelasan yang sangat rinci tentang teknis pelaksanaan praktik peradilan agama yang akan dijalankan. Ia menjelaskan alur kegiatan yang harus diikuti oleh setiap mahasiswa, mulai dari persiapan administrasi hingga penyusunan laporan akhir yang harus diserahkan setelah kegiatan praktik selesai. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap profesionalisme selama praktik berlangsung, seperti kedisiplinan, tanggung jawab, serta integritas dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan. “Jangan hanya fokus pada teori, tetapi cobalah untuk mengembangkan sikap profesional yang baik, karena itu akan menjadi bekal utama kalian di dunia kerja nanti,” tambahnya. Ia berharap bahwa mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengasah keterampilan hukum dan meningkatkan pemahaman mereka tentang sistem peradilan agama di Indonesia.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan mahasiswa pemahaman yang lebih mendalam tentang peradilan agama, tetapi juga memberikan mereka pengalaman langsung yang sangat relevan dengan dunia kerja. Mahasiswa diharapkan dapat memahami berbagai mekanisme yang ada dalam sistem peradilan agama secara menyeluruh dan komprehensif, yang tentunya akan memberikan nilai tambah bagi mereka ketika sudah terjun ke dunia profesi hukum. Dengan dukungan dari seluruh civitas akademika, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya berharap dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas dalam teori, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang mumpuni dan siap bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif
Reportase: George As’ad Haibatullah El Masnany
Redaktur: George As’ad Haibatullah El MasnanyDesain
Foto: M. Nafi’ Mubarok Dawam