Berita

Prodi Hubungan Internasional, FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema “Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Gastrodiplomasi Indonesia” pada hari Selasa, 25 Februari 2025 pukul 08:00-15:00 di The Capital Hotel Surabaya. Kuliah Umum tersebut diisi oleh Ir. Oentarto Wibowo, M.P.A., Kepala Pusdiklat Bea dan Cukai 2022, dengan Kaprodi Hubungan Internasional UINSA, Rizki Rahmadini Nurika, M.A. sebagai moderator. Kuliah Umum dilanjutkan dengan pelatihan table manner, yaitu tata cara menyantap jamuan makan dalam acara formal.

Pada sesi awal, Ir. Oentarto Wibowo, M.P.A. memaparkan bahwa dalam menyelenggarakan sidang internasional, setiap negara memiliki keunggulan komparatif. Ditengah sidang internasional, pastikan delegasi negara memperhatikan etika dan tata krama, bahasa dan komunikasi, serta fleksibilitas dan kesabaran. Selain itu, kedua belah pihak harus menjunjung tinggi perjanjian internasional.

Pernyataan yang diucapkan oleh delegasi harus berdasarkan kertas posisi (position paper) yang sebelumnya sudah disepakati. Delegasi tidak boleh mengucapkan pernyataan yang tidak perlu, karena dapat mempengaruhi kesepakatan. Jika terjadi deadlock, maka delegasi sebaiknya diam dan tetap tenang. Barisan kedua delegasi dapat berbicara dengan barisan kedua mitra untuk mengklarifikasi pernyataan yang belum jelas, sehingga dapat disampaikan ke pimpinan. Di akhir sidang, setiap delegasi harus memiliki catatan atau notulensi.

Pada sesi berikutnya, Ir. Oentarto Wibowo, M.P.A. mempresentasikan tentang negosiasi. Negosiasi dilakukan dengan orang lain, ada tawar-menawar, dan hasilnya sama-sama untung (win-win). Walaupun demikian, keuntungan tersebut tidak harus 50%, selama tidak menimbulkan masalah lain setelah negosiasi selesai.

Sebelum negosiasi berlangsung, delegasi harus siap menjadi pendengar yang baik. Delegasi perlu mengapresiasi pihak mitra, karena berkenan mencapai kesepakatan. Tidak jarang, delegasi harus berkompromi atas hasil negosiasi. Apapun yang terjadi, negosiasi tetap harus berjalan, sehingga delegasi tidak boleh berhenti di tengah jalan.

Dalam negosiasi dagang (trade negotiation), tidak boleh melakukan improvisasi, tetapi hanya boleh berbicara berdasarkan apa yang telah dipersiapkan. Setiap delegasi harus sudah mengetahui delegasi siapa yang akan datang, dengan cara mencari profil setiap delegasi di internet dan latar belakangnya. Selain itu, delegasi tidak boleh membesar-besarkan hal yang tidak perlu dalam negosiasi.

Jika kita menyambut delegasi negara lain dengan sopan, maka diharapkan negara mitra tersebut akan menerima kita dengan sambutan serupa pada kunjungan berikutnya. Sebagai contoh, Indonesia sering dipercaya menjadi mediator dalam berbagai forum internasional. Dalam contoh lain, gastrodiplomasi Indonesia berupaya mempromosikan makanan-makanan Indonesia yang sudah populer, seperti rendang, sate dan nasi goreng. Sesi kuliah umum dilanjutkan dengan diskusi oleh peserta. Kemudian, pelatihan table manner memberikan kesempatan langsung bagi mahasiswa untuk mempraktikkan tata cara menghadiri jamuan makan formal. Diharapkan kegiatan kuliah umum tersebut membantu mempersiapkan mahasiswa dan alumni Prodi HI UINSA dalam menempuh jenjang karir yang lebih tinggi nanti (NLH).