KABIRO AUPK AJAK PESERTA SEKOLAH PENGELOLAAN BMN UINSA TERTIB 3T UINSA Newsroom, Selasa (23/05/2023); Bagian UmumUniversitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) adakan Sekolah Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) padaSelasa, 23 Mei 2023. Kegiatan dilaksanakan di RuangPertemuan Al Jabbar Gedung GreenSA Inn Juanda Sidoarjo.Dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian, Koodinator dan Sub KoordinatorBagian Umum, serta para peserta yang merupakan PengelolaBMN UINSA. Kepala Biro AUPK Dr. Muhtar Zawawi, M.Ag. berkesempatanmembua acara Sekolah BMN. Dalam Sambutannya iamenekankan adanya 3 (tiga) T dalam pengelolaan BMN, yaituTertib Administrasi, Tertib Fisik, dan Tertib Hukum. “ Dalampengelolaan BMN ada 3 hal yang harus kita laksanakan, pertamaadalah Tertib Administrasi Barang Milik Negara. Sering kitaketahui terkait data catatan di komputer itu tidak sama dengankenyataan. Jadi harus tertib, karena itu bagian daripertanggungjawaban kita.” Paparnya. Dr. Muhtar juga menekankan untuk pentingnya merawat danmejaga Barang Milik Negara sehingga tidak sampai hilang atautidak diketahui keberadaannya. “Selanjutnya kedua adalahTertib Fisik artinya adalah negara tidak tidak ingin kehilangan 1 (satu) fisikpun barang milik Negara. Jadi kita harus jaga betul,jangan sampai jumlah data dan jumlah fisik berbeda. Kalau maudihapus itu berapa tahun pengahupusannya juga harus jelas.” Tambahnya. “Yang terakhir adalah Tertib Hukum! artinya apa? bahwa barangmilik negara itu terimplikasi dari hukum-hukum yang harus kitapatuhi. Banyak kasus terkait ini dan tidak main-main, jika adapemeriksaan kemudian terjadi pelanggaran bisa diproses secarahukum.” Tegasnya. Lebih lanjut ia menyampaikan pesan kepada peserta untukmelaksanakan tugas dengan baik sebagai ASN sehinggapengelolaan BMN dapat berjalan dengan baik demi kemajuanUINSA. “Kita berada di UINSA sebaga Aparatur SipilNegara(ASN), kita harus memperlakukan BMN ini sesuaidengan semestinya sesuai dengan regulasi yang ada. Dari perncanaan, penganggaran, pengelolaan dan pertanggungjawaban BMN itu sendiri.” Tutupnya. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi terkaitPerencanaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pelaporan danPenghapusan BMN. Materi tersebut disampaiakan olehNarasumber Arif Yunaedy, ST selaku penata laksana barangmahir dan Ahmad fauzan selaku pengelola BMN KanwilKemenag jatim. (Cah/Humas)
by UIN Sunan Ampel Surabaya