Semangat partisipasi dalam menjaga integritas proses demokrasi terus diwujudkan oleh sejumlah mahasiswa yang sedang menjalani magang di Bawaslu Kabupaten Gresik. Kali ini, mereka turut serta dalam proses rekapitulasi suara di setiap kecamatan pasca pemilihan umum dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran pemilihan umum.
Para mahasiswa magang ini diberi tanggung jawab untuk memasukkan setiap jumlah lembar bukti yang dilampirkan oleh Petugas Pemungutan Suara (PTPS), serta membantu dalam mengecek dan menverifikasi data-data terkait pemungutan suara di setiap TPS yang ada di Kabupaten Gresik. Namun, terdapat sejumlah kendala yang dihadapi dalam merekap data ini. Beberapa kendala utama meliputi kurang lengkapnya data yang dimasukkan oleh PTPS, seperti tidak adanya lampiran C-Hasil DPD dan kesalahan dalam penempatan data ke folder yang sesuai. Selain itu, ada juga kekurangan dalam telitinya memasukkan data, termasuk pengiriman foto yang kadang-kadang ganda. Setelah semua data direkap, mereka dikembalikan ke kecamatan masing-masing untuk diperbaiki. Rekapitulasi hasil suara ini memiliki peran penting dalam memverifikasi keabsahan hasil suara dari setiap TPS yang ada di Kabupaten Gresik.
Para mahasiswa magang juga dilibatkan dalam memantau hasil pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik secara daring. Rapat pleno ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, dengan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Bawaslu Kabupaten Gresik. Dalam proses ini, dilakukan sinkronisasi data antar kecamatan serta pengumpulan hasil pengawasan selama pleno di tingkat kecamatan.
Partisipasi mahasiswa magang dalam proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses perhitungan suara telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menjamin kualitas demokrasi yang lebih maju di Kabupaten Gresik. Dengan demikian, mereka berkontribusi dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilu di tingkat lokal. (WD)