Artikel ini membahas tentang kebijakan literasi 3 (tiga) negara di Asia Tenggara yaitu Indonesia, Singapura dan Malaysia, berikut kebijakan strategis untuk meningkatkan literasi di masing-masing negara. Dorongan implementasi kebijakan di beberapa negara tersebut merupakan salah satu variabel yang mempengaruhi kemajuan pendidikan.
Tiga negara tersebut memiliki kebijakan yang berbeda terkait isu literasi. Singapura dengan program Born to Read (lahir untuk membaca), yaitu dengan menekankan membaca sepanjang hayat dimulai sejak dini dengan melibatkan keluarga dan masyarakat. Malaysia dengan literasi multietnis yang ditandai dengan kemampuan penguasaan minimal dua bahasa oleh warga negaranya. Sementara Indonesia memiliki dengan literasi sekolah, yaitu penyediaan buku di kelas untuk dibaca minimal 15 menit setiap harinya.
Di akhir tulisan, disimpulkan bahwa kebijakan literasi di Singapura melalui National Library Board adalah mempromosikan industrialisasi, Malaysia melalui Malaysian National Literacy Agency menghubungkan literasi dengan masyarakat multi-etnis dan Indonesia dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bersama Perpustakaan Nasional yang mengacu pada Kurikulum 2013.
Selengkapnya ada di https://cepsj.si/index.php/cepsj/article/view/1214