Berita

Mojokerto, 14 Juli 2025 – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya secara resmi menjalin kerja sama kelembagaan dengan Pengadilan Agama (PA) Mojokerto. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Gedung PA Mojokerto ini menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan pendidikan hukum Islam dengan realitas praktik peradilan. Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan memperluas jejaring kelembagaan, tetapi juga menjadi wujud sinergi antara dunia akademik dan institusi yudikatif dalam merespons tantangan sosial-hukum yang semakin kompleks.

MoU ditandatangani langsung oleh Dekan FSH UINSA, Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah, M.Ag., dan Ketua PA Mojokerto, Drs. Amar Hujantoro, M.H., disaksikan oleh para pejabat struktural, hakim, panitera, serta delegasi dosen dan tenaga kependidikan. Acara berlangsung dengan nuansa akademik dan profesional yang menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam membangun relasi kelembagaan yang berkelanjutan dan berbasis manfaat nyata, baik bagi mahasiswa, institusi, maupun masyarakat luas.

Dalam sambutannya, Dr. Suqiyah menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi pendidikan UINSA yang menekankan integrasi antara teori dan praktik. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa di ruang peradilan akan memperkaya pengalaman belajar mereka, tidak hanya dalam tataran konsep hukum, tetapi juga dalam menghadapi dinamika sosial yang konkret. Ia menyebut kehadiran mahasiswa di lembaga peradilan sebagai bentuk transformasi pedagogis yang penting dalam membentuk kompetensi dan karakter lulusan hukum Islam yang utuh.

Ketua PA Mojokerto, Drs. Amar Hujantoro, menyampaikan bahwa lembaganya sangat terbuka terhadap kolaborasi ini. Ia menilai pengadilan bukan hanya tempat mengadili perkara, tetapi juga ruang edukasi yang bernilai tinggi. Dengan terlibat langsung di lingkungan pengadilan, mahasiswa dapat memahami proses penegakan keadilan secara lebih utuh, termasuk bagaimana etika, nilai, dan integritas menjadi bagian tak terpisahkan dalam praktik hukum Islam.

Kerja sama ini mencakup berbagai program, seperti praktik lapangan mahasiswa, penelitian berbasis kasus aktual, pengabdian masyarakat di bidang hukum keluarga Islam, serta pengembangan laboratorium hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Semua program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan pembelajaran yang lebih kontekstual dan aplikatif di era digital dan masyarakat yang terus berubah.

Melalui kolaborasi ini, FSH UINSA dan PA Mojokerto menegaskan komitmen mereka dalam membentuk model pendidikan hukum Islam yang responsif terhadap realitas sosial dan kebutuhan publik. Mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga aktor aktif dalam proses pembelajaran multidisipliner dan interdisipliner. Kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam mencetak sarjana hukum Islam yang unggul secara akademik, profesional secara etik, dan siap berkontribusi di tengah masyarakat hukum yang majemuk.

Reportase: George As’ad Haibatullah El Masnany
Redaktur: George As’ad Haibatullah El Masnany
Desain Foto: Annisa Rahma Fadila