Berita

Dalam perwujudan tri darma perguruan tinggi, Kelompok Studi Lingkungan maka Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (HMTL UINSA) Hadir sebagai wadah untuk mengembangkan minat, wawasan, serta kemampuan mahasiswa dalam menyampaikan ide dan gagasan terkait pembahasan atau diskusi mengenai isu lingkungan. Wadah pengembangan tersebut terwujud dalam kegiatan Focus Group Discussion bersama warga HMTL UINSA yang telah terlaksana Jum’at tanggal 30 Desember 2022 yang bertempat di Ruang 7.10 Gedung FST Lt. 7 Kampus II Gunung Anyar UIN Sunan Ampel Surabaya.

Kegiatan Focus Group Discussion bersama warga HMTL UINSA bertemakan”Konsep Forest City Dapat Mengembalikan Ruang Hijau Atau Hanya Sekadar Slogan?”.

Dari tema diskusi kali ini tentu banyak yang akan dibahas, sebelum memasuki pembahasan lebih mendalam tentang forest city. Apa sih sebenarnya yang dimaksud dengan forest city?

Forest city merupakan suatu konsep untuk mengelola keadaan kota yang tetap menjaga ekosistem hutan untuk mengantisipasi tantangan lingkungan termasuk perubahan iklim, bencana lingkungan, kehilangan keanekaragaman hayati dan populasi.  Konsep forest city ini diciptakan untuk membentuk pusat kota yang memudahkan segala akses pemerintahan yang  tetap ramah terhadap lingkungan.

Konsep forest city ini telah digunakan oleh beberapa negara di asia, diantaranya yang telah menerapkan forest city adalah China dan Malaysia. Tujuan utama konsep forst city ini diterapkan yaitu untuk mengatasi persoalan polusi udara terutama pada kota-kota besar yang memiliki industri, terlebih lagi industry berat.

Konsep forest city ini akan juga diterapkan di ibu kota negara Indonesia. Hal ini juga sama degan pembahasan focus group discussion kami kali ini. Pada kegiatan ini dibahas diantaranya, Latar belakang Perpindahan IKN Ke Kalimantan, Kenapa kalimantan dipilih?, Bagaimana peluang pembangunan konsep forest city terhadap lingkungan atau ruang hijau?

Inti yang disampaikan pada FGD Warga kali ini yaitu apakah sudah tepat pemindahan ibukota Jakarta ke IKN dan apakah cocok jika memakai konsep forest city melihat adanya pro kontra masyarakat, pemerintah, akademisi dalam menyikapi keputusan tersebut, Dalam FGD Warga ini pun banyak dari peserta yang aktif bertanya dan berdiskusi mengenai keputusan yang sesuai dan bisa diterapkan oleh pemerintah saat ini.

Mengingat kembali bahwa Jakarta saat ini rawan banjir dan berbahaya apabila tetap dijadikan ibukota dalam beberapa tahun kedepan  mengingat batas air laut semakin naik dari tahun ke tahun. Kalimantan sendiri dipilih karena menurut berbagai pihak menjadi tempat yang strategis dalam pembangunan ibukota baru.

Hal ini pun menghilangkan stigma jawasentris yang selama ini digaungkan oleh masyarakat, namun dibalik kelebihan tersebut terdapat kontra dengan pemilihan Kalimantan sebagai ibu kota, maka hutan lindung dan komunitas adat terancam keberadaan.

Semua keputusan pasti telah dipertimbangkan matang –matang oleh pemangku jabatan, namun kita sebagai akademisi juga perlu memberikan kritik dan saran mengenai perjalanan keputusan ini apakah berkelanjutan ataupun gagal.

Maka adanya sistem forest city ini dapat menjadi langkah awal baru bagi negara kita untuk menciptakan negara yang ramah tehadap lingkugan dan peduli degan keselarasan alam yang menerapkan kemajuan pembangunan dan teknologi. Dari sistem forest city ini dapat direalisasikan sesuai tujuan pemerintah dalam penanggulangan bencana banjir serta pemenuhan air bersih, meminimalisir pencemaran udara dan peningkatan lahan hijau. Sedangkan dengan adanya FGD Warga ini diharapkan mampu menambah pengetahuan dan pemikiran baru bagi mahasiswa Teknik Lingkungan UINSA mengenai program atau sistem forest city serta dapat  menerapkan pada lingkungan sekitar. Sebagai generasi muda diharapkan dapat menyumbangkan inofasi baru yang tetunya mendukung dari konsep forest city ini.