Berita

Surabaya — (12/07/2024) Kolokium khusus berlanjut pada hari kedua, agenda yang diselenggarakan oleh Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI) ini kembali membahas tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi di Indonesia. Pada hari kedua ini, agenda berfokus pada diskusi pengalaman penyelenggaraan dan mekanisme pendirian program profesi psikologi.

Agenda kedua ini kembali diikuti oleh sejumlah perwakilan dari Fakultas Psikologi dan Kesehatan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (FPK UINSA) yaitu Dr. phil. Khoirun Niam selaku Dekan, Dr. Suryani, S.Ag., S.Psi., M.Si selaku Wakil Dekan (Wadek) I, Dr. Lufiana Harnany Utami, M.Si selaku Ketua Program Studi (Prodi) Psikologi, dan Syafruddin Faisal Thohar selaku Sekretaris Prodi Psikologi serta Rizma Fithri, S.Psi, M.Si selaku Kepala Laboratorium.

Agenda pertama yaitu diskusi tentang pengalaman beberapa Fakultas Psikologi dalam menyelenggarakan Program Profesi Psikolog sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Layanan Psikologi. Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Fakultas Psikologi Universitas Kristen Maranatha berbagi pengalaman mereka dalam menyelenggarakan program profesi ini.

Mereka menekankan pentingnya perubahan mindset antara pengelola program profesi dan magister profesi. Diperlukan penyamaan persepsi yang matang melalui diskusi bersama seluruh Unit Pengelola Program Studi (UPPS), mengingat pelaksanaan program profesi psikologi hanya berlangsung selama 1,5 tahun dan mencakup empat latar praktik: pendidikan, klinis, komunitas, dan industri organisasi. Selain itu, dibutuhkan input yang kompeten dalam mengikuti program ini.

Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro Semarang juga berbagi pengalaman mengenai persiapan pendirian program profesi. Prof. Savitri menyatakan bahwa negosiasi dan komunikasi dengan pimpinan universitas sangat penting karena pendirian program ini memerlukan berbagai sistem pendukung terkait, termasuk sarana prasarana serta kebutuhan sumber daya manusia yang mencukupi.

Terkait pendirian program profesi psikologi, terdapat beberapa hal yang turut dijelaskan dalam diskusi. Pendirian program ini menggunakan aplikasi SIAGA Kemendikbud, namun hingga saat ini belum tersedia instrumen penilaian khusus untuk program profesi psikologi dalam aplikasi tersebut sehingga persiapan pendirian program profesi masih mengacu pada instrumen profesi farmasi. Instrumen ini mencakup naskah akademik yang berisi alasan pendirian program, kurikulum, struktur kurikulum, Rencana Pembelajaran Semester (RPS), serta sarana prasarana yang diperlukan, termasuk kelas dan laboratorium, dengan minimal lima psikolog bergelar magister.

Pada penghujung acara, dilakukan penandatanganan komitmen kolaborasi riset terkait layanan psikologi berbasis bukti oleh seluruh penyelenggara pendidikan psikologi. Terselenggaranya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mensinergikan pelaksanaan pendidikan psikologi dan layanan psikologi guna menunjang profesionalisme sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Writer: M. Ata Zaidan Taufiqi