Surabaya — (11/07/2024) Fakultas Psikologi dan Kesehatan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (FPK UINSA) berpartisipasi dalam Kolokium Khusus 2024 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI). Kegiatan ini berlangsung pada 11-12 Juli 2024 di Hotel Bumi Surabaya dengan topik bahasan Kebertautan Layanan Psikologi dan Pendidikan Psikologi sebagai Implementasi Undang-Undang Layanan Psikologi. Bahasan ini terlaksana melalui rangkaian kegiatan seminar, diskusi panel, dan rapat pleno.
Kolokium khusus hari pertama dihadiri oleh Prof.Dr. Bagus Takwim, selaku Ketua AP2TPI; Dr. Ikhsan, M.M., selaku Sekretaris Daerah Surabaya; Dr. Andy Matulessy, M.Psi.,Psikolog, selaku Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI); Narasumber pada kegiatan kali ini yakni Prof. Deni Kurniadi Sunjaya, dr., DESS dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.
Perwakilan dari FPK UINSA diantaranya Dr. Phil Khoirun Niam, selaku Dekan FPK UINSA; Dr. Suryani, S.Ag., S.Psi., M.Si, selaku Wakil Dekan (Wadek) I; Dr. Lufiana Harnany Utami, M.Si, selaku Ketua Program Studi (Kaprodi) Psikologi yang sekaligus panitia kolokium khusus; Syafruddin Faisal Thohar, M.Psi., Psikolog, selaku Sekretaris Prodi Psikologi; dan Rizma Fithri, S.Psi., M.Si, selaku Kepala Laboratorium; beserta 225 peserta dari 107 perwakilan Perguruan Tinggi.
Apresiasi tinggi atas terselenggaranya acara ini disampaikan oleh Ketua AP2TPI dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yang membawakan tema “Tenaga Kesehatan Jiwa di Era Transformasi Layanan Kesehatan Primer”.
Prof. Deni Kurniadi Sunjaya, dr., DESS. menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif psikolog dalam layanan kesehatan primer dengan merefleksikan kasus penanganan Covid yang tidak serta merta ditangani secara fisik namun membutuhkan peran psikolog dalam penanganannya. Besar harapan beliau agar psikolog dapat bekerja sama di puskesmas dalam melayani masyarakat.
Dibersamai oleh Ketua HIMPSI pada diskusi panel dan didampingi secara online oleh perwakilan dari Kementrian Kesehatan dengan bahasan tentang “Kebutuhan Psikolog dalam Layanan Kesehatan” juga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengenai “Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan”. Isu penting dalam diskusi panel berkenaan dengan standar lulusan sarjana psikologi dan profesi yang mana dibutuhkan standar jelas dalam pendidikan sarjana agar dapat melanjutkan pada profesi.
Masih dalam rangkaian kolokium khusus, telah dihasilkan kesepakatan dan keputusan bersama tentang Standar Kurikulum Sarjana Psikologi. Penetapan standar minimal kurikulum ini wujud dari standarisasi pendidikan sarjana untuk semua program studi seluruh wilayah Indonesia yang tergabung dalam AP2TPI dalam menghasilkan output lulusan sarjana. Standar kurikulum ini menjadi pedoman dalam menyambut sinergitas pendidikan sarjana dengan program profesi psikologi.
Writer: Cahaya Kamila Ashari
Editor: Najwa Laska Halqi, M. Ata Zaidan Taufiqi